Mohon tunggu...
Agil Norkhair
Agil Norkhair Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ilmu Komunikasi ULM

Seorang anak perantauan yang memiliki minat di bidang desain grafis dan menekuni konsentrasi periklanan. Senang beraktivitas dan berorganisasi untuk memberikan manfaat kepada masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Merubah Nilai Moral Demi Kepentingan Pasar (Sebuah Kritik Terkait Komunikasi Pemasaran dan Moralitas)

28 Maret 2021   14:57 Diperbarui: 2 April 2021   16:46 1707
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Iklan adalah salah satu bentuk komunikasi dan pengenalan suatu usaha ataupun produk ke masyarakat luas.  Tujuan utama dari iklan sendiri adalah tentu untuk meningkatkan nilai penjualan usaha ataupun produk tersebut. 

Saat ini sangat banyak sekali iklan-iklan yang sering kita temui, mulai dari iklan di media cetak seperti koran, majalah atau iklan di media elektronik semisal tv, radio, jaringan internet bahkan iklan secara langsung contohnya dengan menyebarkan brosur atau baliho. Hal tersebut membuat semua kalangan mau tidak mau terpapar iklan yang ada karena saking banyaknya iklan dimana-mana. 

Tentunya itu juga sangat berpengaruh terhadap kondisi moral masayarakat Indonesia yang bisa dibilang mudah terpengaruh akan sesuatu yang sedang menjadi trending. Sebagai akibatnya, perlu adanya peraturan yang mengatur mengenai iklan agar pesan yang disampaikan tidak berkesan serampangan dan memberikan efek negatif kepada masyarakat.

Perkembangan Iklan di Indonesia

Periklanan terdapat pada dunia pertelevisian, maupun media cetak, sejak awal tahun 1990an, seiring dengan berkembangnya teknologi kini periklanan memulai media baru, yakni internet. Tetapi meski demikian, hingga mendekati tahun 2010an, penetrasi beriklan di internet masih belum kuat di Indonesia, para pemasang iklan masih terbatas pada pengusaha di bidang internet seperti toko online, usaha hosting, game online, software developer dan affiliate marketing.”

(Sumber : https://communication.binus.ac.id/2018/03/06/industri-periklanan-di-indonesia)

Saat ini periklanan di Indonesia lebih condong melalui internet khususnya media sosial. Kini sudah banyak periklanan lebih beralih ke media sosial yang mana dapat dilihat selama 24 jam. Meskipun di dalam internet sudah banyak yang menggunakannya, nyatanya televisi masih sangat efektif dalam menyebarkan iklan, karena meskipun televisi merupakan media komunikasi yang terbilang cukup tua, namun eksistensinya tak dapat dipungkiri bahwa televisi masih menjadi salah satu media commercial yang cukup efektif dalam memasarkan produk kepada masyarakat luas.

Namun seiring berkembangnya teknologi dan semakin dibutuhkannya iklan sebagai salah satu cara memperkenalkan bisnis ke masyarakat luas, iklan saat ini semakin variatif dalam menampilkan produk-produk unggulan suatu perusahaan sehingga dapat mempengaruhi konsumen untuk akhirnya mengetahui dan kemudian membeli produk tersebut.

Komunikasi pemasaran terpadu untuk meningkatkan daya tarik iklan

Secara definisi, Komunikasi pemasaran terpadu atau dalam bahasa inggris disebut Integrated Marketing Campaign (IMC) adalah sebuah konsep perancangan komunikasi pemasaran yang melibatkan beberapa kegiatan dan disiplin komunikasi. Hal ini dilakukan supaya strategi pemasaran yang dihasilkan dapat menjadi jelas, konsisten, dan memiliki dampak yang besar. Shimp (2014) mengatakan tujuan IMC adalah mempengaruhi atau memberikan efek langsung kepada perilaku khalayak sasaran yang dimilikinya. 

Komunikasi pemasaran terpadu merancang strategi bagaimana sebuah iklan dapat mempengaruhi dan menjalin hubungan dengan konsumen, bisa dilakukan dengan berbagai cara asalkan dapat menjangkau khalayak sesuai dengan sasaran yang diinginkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun