SUPLEMEN - LINK TERKAIT
Tidak hanya eks Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq yang disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota impor daging sapi tahun 2013 di Kementerian Pertanian (Kemtan).
Ketua Majelis Syuro DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin juga disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Keterlibatan Hilmi tersebut terungkap dari keterangan saksi Elda Devianne Adiningrat ketika bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi penentuan kuota impor daging sap, dengan terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Elda, yang dibacakan oleh Jaksa Ronald dikatakan bahwa dalam pertemuan tanggal 30 Desember 2012 ketika bertemu dengan Ahmad Fathanah, Eld,a dan Maria Elizabeth Liman, Fathanah menyampaikan instruksi untuk Maria dari hasil pertemuan di Lembang.
Menurut Fathanah, dari pertemuan di Lembang yang dihadiri oleh Luthfi Hasan Ishaaq, Hilmi Aminuddin, Ahmad Fathanah, dan Suswono, ada dua arahan untuk Elizabeth Liman.
Arahan pertama adalah, Elizabeth Liman akan dibantu dalam pengurusan penambahan kuota daging sapi dan Menteri Pertanian (Mentan) akan membaca situasi dan kondisinya.
Kedua, selanjutnya, Elizabeth Liman menyampaikan bahwa akan ada komitmen membantu mendukung dana PKS. Ketika dikonfirmasi perihal isi BAP yang dibacakan tersebut, Elda membenarkan perihal isi BAP tersebut.
“Benar,” kata Elda ketika bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/5). Seperti diketahui, Hilmi Aminuddin pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi impor daging sapi.
Usai menjalani pemeriksaan, Hilmi mengaku ditanyakan perihal rekaman pembicaraan antara tersangka Ahmad Fathanah dengan anaknya Ridwan Hakim perihal aliran dana Rp 15 miliar. Namun, Hilmi mengatakan bahwa rekaman tersebut tidak benar dan hanya gertakan saja.