Hal yang sama juga terjadi insiden terhadap wartawan detik  "Mau pulang, pas di parkiran sudah masuk mobil, ada seorang security nyamperin nanya 'dari media ya? sini dulu, ngobrol'. Karena gelagatnya enggak enak, saya enggak mau. Tiba-tiba ada oknum ormas nyerang dari arah warung, ada yang bawa golok," ujar Iqbal.
"Saya pasrah, tapi coba nyari celah buat kabur. Anak Tribun dipukul pakai helm, jatuh lalu dipukuli. Yang parah itu Humas LH, ada dua orang, sudah tersungkur sampai diinjak-injak, saya lihat sudah berdarah,"
Praktisi hukum yang menilai hal ini sangat berbahaya bagi kebebasan iklim demokrasi Indonesia, khususnya pers.
"Saya Pilu mendengarnya, pasal 354 KUHP tentang penganiayaan saya kira masih  kurang, semoga propam bisa bijak ambil sikap dan layak untuk PTDH kepada pihak yang menyuruhnya dan pelaku utamanya" Ucap Alfahrizal HA
Ketua Umum YPKBH hipkumsi ini juga menambahkan " Sebagai OBH yang menjalin kerjasama dengan beberapa serikat media, kami akan terus kawal kasus ini, dan minta kepada propam untuk terbuka dan berterus terang, menjunjung tinggi transparansi dihadapan publik. " Tutupnya
#AlfahrizalHA #Hipkumsi #YPKBHHipkumsi #LawyersHipkumsi #PengacaraHipkumsi
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI