Mohon tunggu...
Wisnu Wicaksana
Wisnu Wicaksana Mohon Tunggu... Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pimpinan perusahaan Media Reformasi Indonesia dan penulis di 10 media online.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jurnalist Dianiaya Oknum Brimob, Alfahrizal HA: Runtuhnya Demokrasi Pers

23 Agustus 2025   13:28 Diperbarui: 23 Agustus 2025   13:28 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 foto: Alfahrizal HA. Sumber: Dokpri

Hal yang sama juga terjadi insiden terhadap wartawan detik  "Mau pulang, pas di parkiran sudah masuk mobil, ada seorang security nyamperin nanya 'dari media ya? sini dulu, ngobrol'. Karena gelagatnya enggak enak, saya enggak mau. Tiba-tiba ada oknum ormas nyerang dari arah warung, ada yang bawa golok," ujar Iqbal.

"Saya pasrah, tapi coba nyari celah buat kabur. Anak Tribun dipukul pakai helm, jatuh lalu dipukuli. Yang parah itu Humas LH, ada dua orang, sudah tersungkur sampai diinjak-injak, saya lihat sudah berdarah,"

Praktisi hukum yang menilai hal ini sangat berbahaya bagi kebebasan iklim demokrasi Indonesia, khususnya pers.

"Saya Pilu mendengarnya, pasal 354 KUHP tentang penganiayaan saya kira masih  kurang, semoga propam bisa bijak ambil sikap dan layak untuk PTDH kepada pihak yang menyuruhnya dan pelaku utamanya" Ucap Alfahrizal HA

Ketua Umum YPKBH hipkumsi ini juga menambahkan " Sebagai OBH yang menjalin kerjasama dengan beberapa serikat media, kami akan terus kawal kasus ini, dan minta kepada propam untuk terbuka dan berterus terang, menjunjung tinggi transparansi dihadapan publik. " Tutupnya

#AlfahrizalHA #Hipkumsi #YPKBHHipkumsi #LawyersHipkumsi #PengacaraHipkumsi

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun