Mohon tunggu...
Satria Bima Utama
Satria Bima Utama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Pertanian, Universitas Lampung

Senang berolahraga dan Membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Buruk Penyalahgunaan Jabatan Demi Kepentingan Pribadi di Lingkungan Pemerintah

8 Juni 2023   20:52 Diperbarui: 8 Juni 2023   21:05 2128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

4.Pembatasan kebebasan

 Penyalahgunaan kekuasaan mampuruang gerak individu atau kelompok untuk berekspresi berpendapat, dan bergerak. Hal ini bertolak belakang dengan Negara kita yang memiliki sifat.

5. Kerugian materi

Penyalahgunaan kekuasaan seringkali dirasakan oleh masyarakat,khusunya dalam bentuk public ataupun penyelewengan aset Negara.

6.Penurunan kualitas layanan public

Kualitas layanan publik, daoat terpengaruh akibat penyalahgunaan wewenang yang tidak tepat,sehingga menimbulkan kerugian dibidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Oleh sebab itu, Pemerintah dan institusi yang mempunyai kewenangan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan dapat menindak dengan tegas atas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Selain itu, masyarakat turut ikut andil dalam memperkuat kontrol atau pengawasan sosial terhadap pemerintah dan institusi publik untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

Dapat disimpulkan bahwa di Indonesia ini masih banyak pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang masih menyalahgunakan kekuasaan baik di pemerintahan maupun institusi public,  sehingga masalah ini sering terjadi bahkan menjadi sorotan public. Adapun faktor seperti seperti ambisi yang berlebihan, keserakahan, tekanan politik atau kepentingan pribadi.yang dapat merugikan masyarakat bahkan negara. Selain itu juga, penyalahgunaan wewenang juga dapat merusak citra bangsa sendiri di mata dunia dan dapat menimbulkan hilangnya percayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Oleh sebab itu, penanganan dapat dilakukan secara tegas dan terus menerus terhadap penyalahgunaan kewenangan, baik melalui pemberantasan tindak pidana korupsi maupun peningkatan integritas dan moralitas para pejabat publik serta pemimpin Negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun