Mohon tunggu...
Satria Adhika Nur Ilham
Satria Adhika Nur Ilham Mohon Tunggu... Mahasiswa Ilmu Komunikasi di Universitas Bakrie

Movie and Series Enthusiast | CGV Ambassador Batch 2 | Photomatics Campus Ambassador Batch 3 | Part of CGTS Universitas Bakrie | Founder Korean Enthusiast Community | Movie Reviewer at SeeNFeel & GAC Movies | Content Creator

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Menjaga Kepercayaan Publik: Blending, Oplosan, dan Tantangan Tata Kelola Migas Pertamina

25 Maret 2025   15:06 Diperbarui: 26 Maret 2025   14:03 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kompas.com Talks - Megakorupsi Tata Kelola Minyak: Jangan Hanya Ganti Pemain. Sumber: Pribadi.

Sebagai penggiat sosial media, belakangan ini saya melihat publik sedang ramai membahas perihal kasus Pertamina, yang berakibat pada runtuhnya kepercayaan publik terhadap anak perusahaan BUMN tersebut. Ya, kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding & KKKS (2018-2023) menjadi perbincangan di berbagai kalangan, termasuk di antara mahasiswa.

Banyak teman saya, baik di kampus maupun di luar, mulai mempertanyakan transparansi dan kredibilitas Pertamina. Beberapa bahkan beralih ke SPBU lain karena adanya persepsi bahwa kualitas BBM Pertamina tidak lagi sebaik sebelumnya.

Namun, seiring dengan berkembangnya diskusi, saya menyadari bahwa ada banyak kesalahpahaman yang beredar di masyarakat, terutama terkait istilah "oplosan" yang dikaitkan dengan blending BBM.

Untuk memahami lebih dalam duduk perkara kasus ini, saya mengikuti acara Kompas Talks yang diadakan oleh Kompas.com yang membahas perihal kasus Pertamina, dengan tajuk "Megakorupsi Tata Kelola Minyak: Jangan Hanya Ganti Pemain". Acara talkshow ini menghadirkan berbagai narasumber yang berkaitan dengan bidangnya, dari Ketua komisi kejaksaan, anggota DPR komisi III, hingga ketua Indonesia Police Watch (IPW).

Lantas, jawaban apa saja yang saya temukan dari acara tersebut. Yuk simak, ini pembahasannya!

Salah Paham soal Istilah Oplosan

Salah satu aspek yang memicu gejolak publik dalam kasus ini adalah istilah "oplosan" yang digunakan dalam rilis awal Kejaksaan Agung. Masyarakat sempat khawatir bahwa kasus ini berkaitan dengan kualitas BBM yang mereka gunakan sehari-hari.

Ketua Komisi Kejaksaan, Pujiyono Suwadi, menegaskan bahwa kasus ini sebenarnya tidak ada kaitannya dengan kualitas BBM, melainkan lebih kepada mekanisme tata kelola distribusi dan impor migas. Menurutnya, penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung bertujuan untuk memperbaiki tata kelola Pertamina agar lebih sehat dan transparan, bukan untuk "membunuh" perusahaan pelat merah tersebut.

Namun, cara komunikasi Kejaksaan dalam menangani kasus ini masih perlu diperbaiki. Ketidakterbukaan informasi sejak awal membuat publik kaget saat kasus ini mencuat ke permukaan. Seperti yang diungkapkan oleh Pujiyono, "Proses penyelidikan ini dilakukan sejak Oktober 2024, tetapi publik baru benar-benar memperhatikannya setelah rilis pertama Kejaksaan Agung pada Maret 2025." Hal ini menunjukkan perlunya transparansi dan komunikasi yang lebih baik dari aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Jangan Hanya Ganti Pemain, Tindak Sampai Tuntas

Dari perspektif DPR, kasus ini harus ditindak secara transparan dan menyeluruh, tanpa hanya sekadar mengganti aktor-aktor tertentu di dalam Pertamina. Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lalo, menekankan bahwa pengungkapan kasus ini tidak boleh berhenti di beberapa individu saja, melainkan harus benar-benar membongkar jaringan mafia migas yang lebih luas.

Ia juga mengingatkan agar angka kerugian negara yang disebut oleh Kejaksaan Agung tidak hanya menjadi angka bombastis di awal, tetapi harus didukung oleh perhitungan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Jangan sampai pengungkapan besar di awal justru melempem di persidangan," ujarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun