Mohon tunggu...
Satria Zulfikar Rasyid
Satria Zulfikar Rasyid Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Seorang mahasiswa juara bertahan di kampus! Bertahan gak wisuda-wisuda.. mau wisuda malah didepak!! pindah lagi ke kampus lain.. Saat ini bekerja di Pers Kampus. Jabatan Pemred Justibelen 2015-2016 Forjust FH-Unram Blog pribadi: https://satriazr.wordpress.com/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Dampak Pemberian Label Terhadap Pelaku Kejahatan

21 Februari 2016   13:01 Diperbarui: 21 Februari 2016   13:31 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Ilustrasi Maling (http://news.okezone.com)"][/caption]"Sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak percaya."

Peribahasa di atas menggambarkan sanksi sosial yang diberikan oleh masyarakat terhadap orang-orang yang dinilai telah melanggar suatu norma yang berlaku di masyarakat, sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak percaya yang artinya sekali saja menghianati orang lain maka seumur hidup tidak dapat dipercaya.

Saya mencoba untuk berdiskusi dengan pembaca bagaimana memahami pelaku yang tidak dipercaya tersebut, atau lebih ekstrim pelaku yang diberikan label oleh masyarakat karena telah melanggar nilai-nilai yang berlaku di masyarakat dengan sebutan penjahat, Austin T. Turk (1958) dalam teori konfliknya menjelaskan bahwa kejahatan adalah status yang diperoleh terhadap penentang norma, dimana norma tersebut diterima sebagai norma sosial.

Namun kiranya efektifkah sanksi sosial yang diberikan terhadap pelaku kejahatan dengan memberikan label "penjahat" terhadap diri mereka jika dilihat dari efek jera pelaku tersebut dalam perbuatannya ke depan? jawabannya belum tentu.

Pada tahun 1960-an muncul suatu teori dalam kriminologi yang disebut Teori Label yang menggunakan pendekatan yang berbeda dengan pendekatan teori-teori masa itu. Howard S. Becker dan Edwin Lemert merupakan tokoh penting dalam teori label ini, pembahasan teori labeling menekankan pada dua hal yaitu:

  • Menjelaskan mengapa orang-orang tertentu diberi label
  • Menjelaskan pengaruh dari label tersebut terhadap orang yang diberi label.

Jika di atas menjelaskan bahwa orang diberi label pada masyarakat karena menentang suatu norma atau beberapa norma yang hidup dalam suatu masyarakat, sekarang efek dari pemberian label tersebut terhadap pelaku kejahatan, menurut teori tersebut sulit sekali untuk menjadikan efek jera terhadap status yang disandang oleh penerima label tersebut, seorang pencuri misalnya, jika dalam lingkungannya telah dicap atau diberi label "pencuri" oleh masyarakat maka kemungkinan untuk tidak mengulangi kejatannya sangat kecil, pencuri tersebut akan merasa terpojokan dan terpenjara dengan label yang disandangnya, walaupun dengan suatu niat baik tidak mengulangi lagi kejatannya, namun tetap saja masyarakat akan terus mengawasi setiap gerak-geriknya, sesuai dengan peribahasa di awal tadi, pelaku yang di beri label akan berpikir bahwa percuma melakukan suatu kebaikan, jika masyarakat akan terus mencapnya sebagai pencuri, maka label tersebut berpotensi akan direalisasikan oleh pelaku tersebut, mereka cendrung beranggarapan "jika masyarakat terus saja menganggap saya pencuri walaupun saya telah bertobat, lebih baik saya terus saja menjadi pencuri".

Di sanalah permasalah terkait efek jera menjadi kendala, sedangkan dalam masyarakat kita akan cukup berat berbaur dengan mantan pelaku kejahatan, label dalam diri pelaku masih saja terasa, imbasnya jika terjadi kehilangan suatu benda milik masyarakat, tentu masyarakat akan berpikir ke arah orang-orang yang diberi label tersebut, cukup sulit menghilangkan budaya lebeling yang ada di masyarakat kita, jika tidak dimulai dari kesadaran bersama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun