Mohon tunggu...
Satria Zulfikar Rasyid
Satria Zulfikar Rasyid Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Seorang mahasiswa juara bertahan di kampus! Bertahan gak wisuda-wisuda.. mau wisuda malah didepak!! pindah lagi ke kampus lain.. Saat ini bekerja di Pers Kampus. Jabatan Pemred Justibelen 2015-2016 Forjust FH-Unram Blog pribadi: https://satriazr.wordpress.com/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sukini, Bukti Kekuatan Perempuan Melawan Korupsi

31 Januari 2016   22:37 Diperbarui: 31 Januari 2016   22:50 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

APBDes tahun anggaran 2014 dan 2015 sama sekali tidak pernah dipublikasikan oleh kepala desa Bunkate, sedangkan LPJ kepala desa dari tahun 2012, 2013 dan 2014 hingga hari ini tidak pernah dipertanggungjawabkan sama sekali, sedangkan dari 11 item dugaan korupsi diatas, dugaan kerugian negara sebesar Rp. 113.900.000.

Sukini Diintimidasi

Sukini berkali-kali melakukan protes ke kepala desa, namun alih-alih ditanggapi, justru protesnya berbuah pemecatan, berdasarkan kesaksian seorang anggota BPD Desa Bunkate, pada tanggal 24 april 2015, kepala desa merombak struktur BPD tanpa memberitahukan terlebih dahulu pada para pihak, Sukini dipecat dari jabatan sebagai sekretaris BPD.

Sukini berusaha melakukan protes dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala desa Bunkate ke Kejaksaan Negeri Praya, membuat surat pengaduan pada Gubernur NTB, Jaksa Agung RI, Kapolda NTB, dan lainnya.

Intimidasi terus berdatangan, pada tanggal 31 agustus 2015, dirumah kepala dusun Bunkate, pukul 21.00 Wita masyarakat dikumpulkan dan dimintai tandatangan sebagai petisi mengeluarkan Sukini dari desa Bunkate karena membuat nama desa jelek akibat laporan dugaan korupsi ke Kejaksaan dan beredar berita tersebut di Koran, beruntung disela rapat pengumpulan petisi, Sukini datang dan menjelaskan duduk perkara pada semua masyarakat, akhirnya masyarakat dapat mengerti dan tidak jadi menandatangani petisi. Namun justru keesokan harinya salah satu keluarga kepala desa dari rumah ke rumah meminta petisi untuk mengeluarkan Sukini dari kampung halamannya.

Tidak sampai disitu, Sukinipun difitnah melalui pesan singkat bahwa dia telah selingkuh dan mengandung anak yang bukan dari suaminya, hingga kini SMS tersebut telah dilaporkan ke aparat yang berwajib, namun tidak kunjung diproses.


Kasus Seperti Sengaja Ditenggelamkan

Laporan ke Kajari Praya tidak kunjung direspon, berkali-kali Sukini menghadap Kejari Praya, namun dengan dalih Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) belum juga ada penetapan tersangka, tiba-tiba belakangan ini diketahui bahwa kasus tersebut dilimpahkan ke inspektorat karena kerugian negara menurut audit internal kejaksaan dibawah 10 juta, anehnya justru Sukini sebagai saksi pelapor tidak pernah dimintai keterangan.

Beredar informasi bahwa ada salah sorang anggota Kejaksaan yang ingin mengusut kasus ini dipecat dari jabatannya, Kejaksaan ditantang untuk melakukan gelar perkara secara terbuka, namun hingga kini kejaksaan tidak berani melakukan gelar perkara terbuka, ada apa dengan Kejari Praya? jangan mengulangi kasus korupsi Kajari Praya sebelumnya, Subri, yang saat ini telah dibuy.

Sukini Tetap Bertahan

Komunikasi antara penulis dan Sukini terus berlanjut, Hingga kini LSM Somasi NTB masih mengawal kasus Bunkate, seminggu yang lalu teman-teman Somasi NTB bersama ibu Sukini dan beberapa orang warga Bunkate melaporkan kasus tersebut ke Ombudsman NTB, dalam waktu 14 hari ombudsman akan memberikan penjelasan terkait kasus tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun