Orang di rumah tidak ada yang mengetahui hal ini. Saya pun enggan memberitahukan pada keluarga. Pada masa itu, kami saling memegang rahasia masing-masing. Berhubung saya tidak ingin rahasia saya dibocorkan ke orang tua, maka saya juga tidak membocorkan rahasia mereka. Semacam kesepakatan tidak tertulis untuk saling menjaga satu sama lain, dengan cara yang salah.
Untungnya dua sepupu saya tak lama menjadi penjual ganja. Mereka menyadari kesalahan yang mereka buat dan benar-benar memutuskan untuk berhenti.
Dan mereka bersyukur untuk itu.
Sebab, salah satu teman mereka yang menjual ganja meninggal karena OD. Berawal dari ganja, dia mulai mencoba narkoba jenis lain hingga akhirnya kecanduan. Saat mendengar bahwa temannya meninggal, mereka berdua hanya bisa terduduk lemas.
Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Cara Menanggulanginya
Perbincangan saya dan Bang B terjadi sekitar 4 atau 5 tahun lalu. Sedangkan kisah para sepupu terjadi belasan tahun lalu. Tapi saat saya mengikuti acara Forum Komunikasi Netizen dengan BNNK Sleman minggu kemarin, semua perbincangan itu berputar di kepala layaknya sebuah film.
Belasan tahun berlalu bukan berarti masalah Narkoba menjadi selesai. Hingga detik ini, penyalahgunaan narkoba masih teramat tinggi di Indonesia. Karena itu, membincang soal Narkoba bukanlah hal basi, justru harus dilakukan makin massif.
Berdasarkan hasil survey BNN dan UI, pada tahun 2017 terdapat 3,3 juta pengguna narkoba di Indonesia dengan jumlah kematian 30 orang per hari akibat overdosis. Tempat tinggal saya saat ini, Sleman, pernah berada pada peringkat 2 prevalensi angka penyalahgunaan narkoba. Berkat kerja keras bersama, pada tahun 2017 sudah turun menjadi peringkat 31.
Meski begitu saya tidak boleh bernapas lega. Dari pemaparan yang disampaikan oleh Kepala BNNK Sleman, Ibu AKBP Siti Alfiah, S.Psi, SH, MH, saya baru tahu bahwa daerah tempat tinggal saya (Kecamatan Ngaglik) termasuk daerah yang paling rawan penyalahgunaan narkoba di DIY. Sebuah fakta mengejutkan dan membuat shock.Â
Dalam pertemuan itu, Ibu Siti juga menjelaskan tentang jenis-jenis narkoba yang mengalami banyak perubahan. Bahkan pada tahun 2017, ada banyak jenis narkotika baru bermunculan. Salah satunya adalah shabu cair yang bisa dihisap melalui vape serta tembakau gorilla. Karena itu terus dilakukan update dan pembaharuan tentang pengkategorian narkotika. Saat ini ditemukan 71 Narkoba jenis baru, dengan 68 di antaranya diatur dalam Permenkes No 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.