Mohon tunggu...
Sofian Munawar
Sofian Munawar Mohon Tunggu... Editor - PENDIRI Ruang Baca Komunitas

"Membaca, Menulis, Membagi" Salam Literasi !

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pitu Uluna Salu

19 Juni 2014   04:30 Diperbarui: 20 Juni 2015   03:11 592
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sofian Munawar Asgart

Peneliti Interseksi, Jakarta

[caption id="attachment_339925" align="alignleft" width="300" caption="Potret rumah tradisional di Bumal, Mamasa ..."][/caption]

Realisasi pemekaran Kabupaten Mamasa sejak 2002 lalu sepertinya masih menyisakan rangkaian cerita yang belum tuntas dengan beragam versinya. Salah satu ganjalan persoalan yang kini masih menjadi catatan yang terus diingat dan dibuka kembali serta terus dikumandangkan oleh sebagian warga Mamasa adalah wacana mengenai PUS: Pitu Ulunna Salu.

Secara letterlijk, “Pitu Ulunna Salu” memiliki arti “tujuh hulu sungai”. Namun kosa kata ini lebih diorientasikan pada makna kiasannya yang kurang-lebih memiliki arti sebagai tujuh wilayah kultural keadatan yang sudah memiliki tatanan adat yang kuat mendahului birokrasi formal yang ada di Kabupaten Mamasa sebelumnya. Tujuh wilayah adat  yang masing-masing mempunyai wilayah, pemangku adat serta gelaran pemangku adat inilah sebenarnya yang  dalam proses pemekaran Polewali Mamasa (Kabupaten Polmas) menjadi Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Mamasa pada 2002 lalu dinilai sementara pihak belum mengakomodasi tatanan kearifan lokal Pitu Ulunna Salu.

Kesadaran inilah yang kemudian memunculkan kembali harapan untuk melakukan “revitalisasi” kearifan lokal itu. Salah satunya yang kini mengemuka adalah dengan terus memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Pitu Ulunna Salu. Akankah harapan ini terwujud?

Latar Historis

Ada banyak versi sejarah mengenai “manusia pertama” yang mendiami wilayah Kabupaten Mamasa. Versi pertama menyebutkan bahwa orang Mamasa pertama berasal dari kerajaan Gowa. Sementara versi kedua menyebutkan bahwa orang Mamasa berasal dari Tanah Toraja. Sementara versi lainnya yang kini lebih banyak dirujuk adalah sebagai “orang Mandar”. Memang ada silang-sengkarut, meski ada juga titik-temu diantara beragam versi itu.  Salah satu versinya yang banyak dituturkan seara turun temurun, terutama di wilayah “zona tiga” Mamasa adalah mengenai kultur dan tradisi Pitu Ulunna Salu (PUS) yang justru dianggap menjadi cikal-bakal orang Mamasa saat ini.

“Zona Tiga” adalah sebutan lain dari wilayah Mamasa bagian bawah yang dalam politik elektoral meliputi daerah pemilihan (Dapil) Mamasa Tiga atau dalam terminologi Bappeda kabupaten Mamasa sebagai wilayah pengembangan bagian barat yang terdiri dari beberapa kecamatan, yaitu: Mambi, Rantebulahan Timur, Aralle, Tabulahan, Bambang, Buntu Malangka, Mehalaan. Namun dalam konteks PUS wilayahnya lebih luas lagi.

Camat Mambi, Mas’ud Sunusi menyebutkan bahwa wilayah PUS meliputi lebih dari dua per tiga Kabupaten Mamasa saat ini plus beberapa wilayah yang masuk Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Majene. Sementara secara kultural, PUS diyakini sebagai tujuh wilayah kepemimpinan adat yang masing-masing mempunyai wilayah, pemangku adat, gelaran pemangku, dan masyarakatnya secara egaliter dan seimbang. Ketujuh wilayah adat yang dianggap sebagai pemegang kultur awal di Mamasa ini memiliki fungsi dan peran masing-masing, saling mengisi dan melengkapi satu sama lain.

Pertama, wilayah Tabulahan sebagai inti pertama “Petahamana petoesaku peanto hadinye”maksudnya pembagi harta yang adil, sema cam lembaga perbendaharaan negara. Kedua, Aralle dengan semboyan “Indokadanene’” artinya: penyimpan obat tradisi, penyampai informasi kepada seluruh penduduk, semacam departemen penerangan. Ketiga, Rantebulahan dengan peran khusus sebagai “Toma’dua taking tallusuleleha” artinya yang mempunyai dua senjata di kiri-kanan dan tameng atau semacam panglima perang.Keempat, Matangnga (salah satu wilayah kecamatan yang terletak di Kabupaten Polman): “Andirri tantempong” artinya benteng pertahanan. Kelima, wilayah Bambang yang memiliki semboyan “Sangkerang tinting rodoang lapahlapa”, artinya urusan pangan dan pertanian. Keenam, Tabang: “Talingarara’ nah Pitu Ulunna Salu,” artinya spionase atau intelegen. Ketujuh, Mambi, dengan semboyan: “Lantang kadanene’ barung bulahang Pitu Ulunna Salu,” artinya pusat kegiatan permusyawaratan, bangunan indah Pitu Ulunna Salu.

Meskipun disebut terakhir dalam urutan penyebutan PUS, Mambi memiliki nilai strategis tersendiri karena menurut catatan sejarah, semua rapat dan pertemuan adat PUS selalu dilaksanakan di Mambi. Catatan sejarah mengenai PUS ini konon tersimpan rapi di perpustakaan Universitas Leiden, Belanda. Dalam konteks PUS ini, keberadaan Mambi sebagai “lantang kadanene’ barung bulahang Pitu Ulunna Salu” atau sebagai pusat kegiatan permusyawaratan ini seakan telah menjadi sesuatu yang sakral. “Semua pertemuan adat selalu dilakukan di Mambi,” ujar Hardyanto Manurung, mahasiswa Unasman yang berasal dari daerah Bujung Manurung, salah satu desa di wilayah Mambi.

Menurut Hardyanto, pemekaran Kabupaten Mamasa pun hampir mustahil tanpa persetujuan warga di wilayah “Mamasa Tiga” yang dulu semuanya merupakan wilayah Kecamatan Mambi. Bahkan, menurut Hardyanto, awal perjuangan pemekaran Kabupaten Mamasa sebenarnya justru awalnya  mengusung nama Kabupaten Pitu Ulunna Salu. Karena itu, dorongan untuk terus mewujudkan kabupaten ini kini seakan tak pernah berhenti. Dorongan pemekaran untuk lahirnya “Kabupaten PUS” bahkan kini bukan hanya berdasarkan pada aspek sejarah semata, tapi terutama untuk kepentingan kemajuan warga di zona Mamasa tiga yang hingga kini dinilai masih termarjinalkan.

Kabupaten PUS: Idealitas dan Realitas

Geopolitik Sulawesi Barat secara umum terbelah menjadi dua bagian besar, yaitu daerah hulu atau pegunungan dan daerah hilir atau pantai. Kedua batasan daerah ini juga seringkali disimplifikasi melalui pembelahan etnisitas antara Toraja di bagian atas dan Mandar di bagian bawah. Dengan generalisasi pembelahan seperti ini praktis hanya Kabupaten Mamasa saja yang ada di wilayah hulu-atas atau daerah pegunungan. Sementara empat kabupaten lainnya di Sulawesi Barat merupakan wilayah hilir-bawah atau daerah pantai, yakni: Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Utara, Kabupaten Polewali Mandar, dan Kabupaten Majene. Di wilayah hilir-bawah bahkan akan bertambah lagi satu kabupaten baru pemekaran, yaitu Kabupaten Mamuju Tengah yang kini sedang dalam proses persiapan.

[caption id="attachment_339927" align="alignright" width="300" caption="peta kabupaten mamasa (sumber: www.mamasa.go.id)"]

14091942631453374164
14091942631453374164
[/caption]

Geopolitik ini dinilai sementara pihak tidak memperlihatkan keseimbangan dan perimbangan politik maupun perimbangan pembangunan antara kawasan hulu-atas atau daerah pegunungan yang relatif tertinggal dengan kawasan hilir-bawah atau daerah pantai yang lebih maju. Padahal, menurut babad historis PUS, kawasan hulu-atas merupakan “tomakaka” atau lebih dituakan. Fenomena ini antara lain yang terus mendorong perjuangan pemekaran bagi terbentuknya Kabupaten PUS sebagai salah satu kerangka ideal sehingga terciptanya keseimbangan dan perimbangan politik kawasan maupun pembangunan di tatar Sulbar. “Selama ini jelas ada ketimpangan kemajuan antara daerah gunung dan pesisir. Pembentukan Kabupaten PUS saya kira akan turut memacu pembangunan di wilayah atas sehingga tidak terus tertinggal,” ujar  Saharuddin, Sekretaris Desa Tapalinna, salah satu desa yang terletak di wilayah Kecamatan Mambi.

Realitas objektif yang bisa dilihat di Kabupaten Mamasa saat ini memang dengan jelas memperlihatkan ketimpangan jika dibandingkan dengan kondisi di kabupaten sekitarnya. Ini antara lain dan terutama misalnya bila dilihat dan dibandingkan dari kondisi infrastruktur jalan. Sejumlah ruas jalan di wilayah hilir-bawah antara Mamuju-Polman-Majene tampak sudah sangat mulus bersambung langsung ke jalan trans-Sulawesi. Sementara itu, infrastruktur jalan menuju Mamasa dari berbagai poros nyaris tidak ada yang bagus. Ada tiga poros utama jalan menuju Mamasa, yaitu melalui poros Polewali-Mamasa, poros Mamuju-Mamasa, dan poros Toraja-Mamasa.

Jalan poros Polewali-Mamasa meskipun kondisinya masih buruk kini menjadi jalan pilihan untuk menuju Mamasa. Dengan jarak sekitar 90 km dibutuhkan waktu tidak kurang dari lima jam perjalanan dari Polewali ke Mamasa. Kondisi ini antara lain karena medan jalan yang buruk sehingga kendaraan tidak bisa melaju secara leluasa. Jalan poros kedua, Mamasa-Mamuju via Mambi, Aralle, Tabulahan kondisinya lebih buruk lagi. Hanya dari Mamuju-Tabulahan yang relatif sudah baik dan sebagian telah dicor dan dikeraskan, sementara ruas lainnya dari Tabulahan-Bumal-Aralle-Mambi-Mamasa kondisinya masih sangat memprihatinkan. Sementara jalan poros ketiga, Mamasa-Toraja melalui Kecamatan Tawalian dan Tabang kondisinya jauh lebih buruk lagi karena sebagian besar jalan belum diaspal, bahkan sebagian besar lagi belum mengalami pengerasan jalan.

[caption id="attachment_339929" align="aligncenter" width="1024" caption="jalan poros mamasa-mamuju via mambi, sarana transportasi yang buruk ..."]

1409194389795164883
1409194389795164883
[/caption]

Buruknya infrastruktur jalan di sebagian besar wilayah Kabupaten Mamasa tentu sangat ironis dengan obsesi untuk menjadikan Mamasa sebagai “kota Wisata”. Padahal, Gubernur Sulbar telah mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur No.15 Tahun 2008 yang menetapkan Mamasa sebagai destinasi wisata Sulbar. Namun SK Gubernur Sulbar ini tampaknya belum terejawantah dalam tataran yang lebih praksis, baik level Perda, Perbup dan realisasi anggarannya secara terintegrasi. “Bagaimana pariwisata akan berkembang jika tidak didukung sarana dan prasarana jalan yang baik?” ucap Yesaya, Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Mamasa.

Tentu bukan hanya sektor pariwisata yang terkendala dengan keterbatasan infrastruktur di Kabupaten Mamasa. Pertanian sebagai salah satu sektor andalan Kabupaten Mamasa juga kontribusinya tidak bisa diharapkan secara signifikan. Kondisi ini lagi-lagi antra lain dan terutama karena kurangnya daya dukung infrastruktur jalan yang masih sangat memprihatinkan. “Di Mambi, misalnya, kita punya banyak buah manggis. Kalau datang musim panen kita sulit memasarkan karena sarana jalan dan transportasi tidak ada,” ucap Abdul Azis, bagian Kepegawaian Kecamatan Mambi yang juga mantan Kepala Desa Bujung Manurung, salah satu desa di wilayah Kecamatan Mambi.

Realitas objektif semacam ini menurut Abdul Azis yang kemudian terus mendorong hasrat dan keinginan masyarakat untuk lebih diperhatikan lagi keinginannya. Salah satunya, mewujudkan harapan atas terbentuknya kabupaten PUS. Menurut Abdul Azis, wilayah pegunungan saat ini masih kurang tersentuh pembangunan. Karena itu, jika pemekaran kabupaten PUS bisa direalisasikan maka akan sangat membantu mengurangi ketimpangan pembangunan antara wilayah pantai dan gunung di wilayah Sulawesi Barat. Sementara di internal Kabupaten Mamasa sendiri, pemekaran kabupaten PUS akan mengurangi beban Kabupaten Mamasa, terutama di zona satu dan dua, yaitu wilayah kecamatan di luar bekas Kecamatan Mambi. “Jadi, dorongan pemekaran Kabupaten PUS bukan hanya aspek sejarah dan pemantapan kearifan lokal, tapi terutama untuk kepentingan kemajuan di zona tiga Mamasa karena nanti akan terbuka kesempatan kerja, terutama PNS sehingga beban Kabupaten Mamasa saat ini tidak terlalu berat,” tambahnya.

[caption id="attachment_339930" align="alignleft" width="300" caption="kecamatan mambi, salah satu kecamatan induk di wilayah mamasa bawah"]

14091945961271231786
14091945961271231786
[/caption]

Prospektus Kabupaten PUS

Klaim atas wilayah geografis PUS mencakup wilayah pegunungan yang sangat luas. Wilayah ini meliputi lebih dari dua-pertiga wilayah Kabupaten Mamasa, yaitu Tabulahan, Aralle, Mambi, Bambang, Rantebulahan, Mamase atau Mamasa, Tawalian, Orobua, hingga Tabang di perbatasan Tanah Toraja. Selain itu juga masuk wilayah Matangga dan Tu’bi di Kabupaten Polewali Mandar, Sondang dan Keang di Kabupaten Mamuju serta wilayah Ulumanda di Kabupaten Majene. Karena itu, dari sisi geografis ini saja prospektus atas realisasi kabupaten PUS memiliki problematik tersendiri. Menyatukan sejumlah wilayah yang sudah terfragmentasi dalam sejumlah daerah kabupaten tentu bukan perkara mudah.

Sungguhpun demikian, bukan pula merupakan seuatu yang mustahil untuk mewujudkannya. Karenanya, prospek kabupaten PUS tentu akan lebih mudah terrealisasi jika didahului suatu fokus yang lebih masuk akal. Termasuk dan terutama, misalnya, dalam penentuan daerah PUS itu sendiri serta cakupan wilayah kulturalnya secara lebih faktual. Dalam hal ini, mungkin akan lebih realistis dan masuk akal dengan membayangkan wilayah Kabupaten PUS sebatas “zona tiga” Mamasa atau eks Kecamatan Mambi sebelum pemekaran.

Terlepas dari wacana itu, dorongan untuk merealisasikan Kabupaten PUS saat ini memang terus bergulir dengan segala varian, versi, dan problematikanya. Diluar dugaan, dukungan dan persetujuan dari kecamatan-kecamatan di luar tujuh kecamatan PUS di wilayah Mamasa juga terus menguat. Meskipun secara formal belum masuk ke ranah rapat dewan di DPRD Kabupaten Mamasa, namun para elit politik di Kabupaten Mamasa seperti sudah memberi lampu hijau. Hal ini sebenarnya sudah mudah ditebak sebelumnya karena sejumlah elit dan para petinggi di Mamasa berasal dari wilayah PUS. Sebut saja misalnya Bupati Mamasa Ramlan Badawi yang berasal dari Aralle dan Ketua DPRD Kabupaten Mamasa, Muhammadiyah Mansyur yang berasal dari Mambi.

Dorongan untuk merealisasikan Kabupaten PUS kini bahkan sudah semakin massif. Di sejumlah daerah kini sudah terbentuk pula organisasi pelajar dan mahasiswa yang juga turut mempromosikan sentimen dan komitmen “PUS” yaitu Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu. Organisasi pelajar dan mahasiswa ini bahkan tidak saja berakar di tatar Sulbar dan di jazirah Sulawesi saja, tapi sudah sampai di tanah Jawa, di Yogyakarta. Sementara di wilayah Kabupaten Mamasa sendiri proses persiapan dan perjuangan mewujudkan kabupaten PUS tampaknya semakin serius. “Dari tujuh kecamatan di zona tiga Mamasa sudah ada kesepakatan dan kesepahaman untuk membentuk kabupaten PUS. Kini sudah terbentuk tim panitia persiapan dan akan segera kita deklarasikan pada 23 Juni 2014,” ujar Camat Mambi, Mas’ud Sunusi yang juga menjadi anggota tim inti panitia pembentukan kabupaten PUS.

[caption id="attachment_339931" align="alignright" width="300" caption="bpk. mas'ud sunusi, camat mambi"]

14091947191879803693
14091947191879803693
[/caption]

Namun demikian, ditengah geliat dan hasrat yang terus menyemburat untuk  mewujudkan kabupaten PUS tampak juga keraguan sejumlah pihak atas rencana itu. Setidaknya, dua hal yang masih mengganjal. Pertama, trauma konflik yang pernah terjadi saat pemekaran Kabupaten Mamasa pada 2002 silam, terutama di wilayah Aralle-Tabulahan-Mambi (ATM) yang merupakan ‘wilayah inti’ PUS. Kedua, masih “campur-aduknya” ragam kepentingan sehingga visi ideal kabupaten PUS belum benar-benar jelas, baik dari sisi batasan geografis maupun terutama batasan-batasan sosio-kulturalnya yang akan menjadi pembeda dengan kabupaten induknya.  Karena itu, dua hal ini perlu mendapat perhatian tersendiri bagi para penggagas yang kini sedang serius memperjuangkan terbentuknya kabupaten PUS yang diharapkan.

Dorongan dan dukungan untuk perjuangan kabupaten PUS memang terus bergulir dari berbagai pihak, terutama dari para elit politik baik di level Kabupaten Mamasa maupun di level Provinsi Sulbar.“Cepat atau lambat, realisasi Kabupaten PUS tampaknya tinggal menunggu waktu saja,” ucap Mas’ud Sunusi meyakinkan. Namun begitu, perjuangan pembentukan kabupaten PUS terutama harus secara intens dikomunikasikan dengan masyarakat di level grassroot secara lebih massif dan terbuka sehingga tidak sekadar menjadi kepentingan elit semata. Kelahiran kabupaten PUS pada saatnya nanti tentu harus benar-benar mewujud sebagai konkretisasi harapan publik yang menjelma pada peningkatan kesejahteraan dan kemajuan taraf kehidupan masyarakat, bukan malah sebaliknya.***

Note:

Foto-foto dalam tulisan ini merupakan dokumen Yayasan Interseksi (www.interseksi.org)


Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun