Selanjutnya bapak Luhur Pradjarto sebagai Staf Ahli Kementerian Koperasi dan UKM menjelaskan dengan adanya PP No 7 tahun 2021 koperasi akan dipermudah dengan anggota minimal sembilan orang, rapat anggota bisa diadakan secara virtual atau daring, Â laporan dengan sistem elektronik.Â
Sedangkan untuk UKM, perizinan hanya melalui satu pintu, berlaku seumur hidup, bebas biaya dan akan didampingi. UKM yang sudah memiliki izin akan mendapat kemudahan untuk mengajukan pinjaman ke bank, bisa mengurus label halal, BPOM dan lainnya gratis. Maka Dinas Koperasi dan UKM di daerah perlu melakukan jemput bola untuk mendata UKM di seluruh Indonesia.Â
Kementerian Koperasi dan UKM juga akan menyediakan tempat di fasilitas publik sebesar 30% seperti bandara, stasiun, pelabuhan, pusat perbelanjaan dan rest area untuk UKM memasarkan produknya. Selain itu untuk pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintahan wajib menggunakan produk UKM sebanyak 40%.Â
Hal ini sudah dicontohkan langsung oleh Kemenkop UKM saat memberikan bingkisan untuk tamu yang hadir berisi produk UKM yang dikemas dengan bagus. Isi bingkisan yang saya terima ada madu hutan, teh putih, teh gaharu, gula aren jahe dan kain dengan motif cerah. Bagi saya bingkisan seperti ini bisa sekaligus promosi dan membuat masyarakat  terbiasa menggunakan produk dari UKM. UKM yang sudah terdaftar resmi juga bisa mengikuti inkubasi atau pelatihan insentif selama satu tahun untuk maksimal 50 peserta di tingkat provinsi dan 20 peserta di tingkat kabupaten.Â
Buat teman-teman yang mau memulai usaha atau sedang menjalankan usaha sekarang akan lebih terbantu dengan adanya PP No 7 tahun 2021 karena pemerintah bukan hanya sebagai pembuat kebijakan, pendamping, motivator, dan mitra bagi calon wirausaha pemula. Semoga peraturan ini segera disosialisasikan sampai tingkat kelurahan dan sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. Tetap optimis dalam berbisnis agar usaha dapat terus berkembang.Â