Membuka Pintu Berkah: Menguatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Indonesia
Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki potensi besar untuk menjadi pusat Ekonomi dan Keuangan Syariah global. Namun, potensi ini masih terkendala oleh rendahnya tingkat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah. Data menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat tentang ekonomi syariah masih perlu ditingkatkan secara signifikan. Ini adalah tantangan, sekaligus peluang emas untuk membangun fondasi ekonomi yang lebih kokoh, adil, dan berkelanjutan.
Apa itu literasi dan inklusi keuangan syariah, dan mengapa keduanya begitu penting?
Literasi & Akses: Kunci Memanfaatkan Potensi
Apa Itu Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah?
Literasi Keuangan Syariah adalah pemahaman dan keterampilan seseorang mengenai prinsip-prinsip, produk, dan layanan keuangan yang sesuai dengan hukum Syariah (Islam). Ini mencakup pemahaman tentang konsep seperti riba (bunga/tambahan yang dilarang), maysir (perjudian), gharar (ketidakjelasan/risiko berlebihan), serta akad-akad syariah seperti Murabahah (jual beli), Mudharabah (bagi hasil), dan Ijarah (sewa).
Inklusi Keuangan Syariah adalah ketersediaan dan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan dan produk keuangan syariah yang berkualitas. Ini berarti semakin banyak orang, termasuk di daerah terpencil dan pelaku UMKM, yang dapat menggunakan bank syariah, asuransi syariah (Takaful), pembiayaan syariah, hingga investasi syariah (Sukuk dan reksadana syariah).
Mengapa Keduanya Harus Dikuatkan?
Literasi dan inklusi adalah dua sisi mata uang. Literasi yang tinggi tanpa akses akan percuma, dan akses tanpa literasi yang memadai akan berisiko. Peningkatan keduanya akan:
Meningkatkan Kesejahteraan: Masyarakat dapat mengambil keputusan finansial yang lebih bijak, menghindari pinjaman riba, dan memanfaatkan instrumen syariah untuk mengembangkan usaha, seperti pembiayaan UMKM syariah.
Memperkuat Stabilitas Keuangan: Sistem keuangan syariah, yang berlandaskan pada transaksi riil dan bagi hasil, cenderung lebih tahan terhadap gejolak ekonomi.
Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional: Dengan peningkatan pemanfaatan produk syariah, aset industri keuangan syariah akan tumbuh, memberikan kontribusi yang lebih besar pada PDB.
Memperluas Instrumen Filantropi Islam: Pemahaman yang baik tentang zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) akan mendorong partisipasi masyarakat dalam program-program pengentasan kemiskinan dan pembangunan sosial.
Strategi Jitu Mendorong Peningkatan
Untuk mencapai potensi maksimal, perlu ada kolaborasi strategis antara pemerintah, regulator, industri, akademisi, dan masyarakat. Beberapa langkah kunci yang sedang dan perlu didorong meliputi:
1. Edukasi yang Kreatif dan Menjangkau Semua Kalangan
Program edukasi harus bertransformasi dari yang formal dan kaku menjadi lebih modern dan mudah dicerna:
Literasi Digital: Menggunakan media sosial (TikTok, Instagram, YouTube) untuk konten edukatif berupa video singkat, infografis, dan meme yang menarik, menjangkau Generasi Z dan milenial.
Edukasi Berbasis Komunitas: Melibatkan tokoh agama, ulama, dan pesantren sebagai agen penyebar literasi. Program khusus di lingkungan pesantren (Ekosistem Pesantren Keuangan Syariah/EPIKS) terbukti efektif.
Kurikulum Terstruktur: Memasukkan materi keuangan syariah ke dalam kurikulum pendidikan formal, bahkan sejak dini.
Pelatihan Spesifik: Menyediakan modul literasi yang disesuaikan dengan profesi, misalnya "Keuangan Halal untuk UMKM" atau "Investasi Syariah untuk Karyawan".
2. Inovasi Produk dan Optimalisasi Teknologi
Industri keuangan syariah harus meningkatkan daya saing dan inovasi:
Digitalisasi Layanan: Mengembangkan aplikasi perbankan dan investasi syariah yang secepat dan semudah layanan konvensional. Digitalisasi memungkinkan jangkauan ke wilayah-wilayah yang tidak terlayani kantor cabang fisik.
Produk yang Relevan: Menciptakan produk keuangan syariah yang spesifik dan solutif sesuai kebutuhan masyarakat, seperti pembiayaan kepemilikan rumah yang lebih kompetitif atau produk investasi syariah yang mendukung transisi menuju ekonomi hijau.
Akses Investasi Ritel Syariah: Mendorong penjualan instrumen investasi syariah ritel seperti Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel secara online untuk mempermudah masyarakat berinvestasi sekaligus berkontribusi pada pembangunan negara.
3. Kolaborasi Ekosistem yang Kuat
Peningkatan literasi dan inklusi bukan tanggung jawab satu pihak. Sinergi adalah kunci:
Pemerintah dan Regulator (OJK, BI, KNEKS): Menyusun Strategi Nasional yang terkoordinasi dan memfasilitasi regulasi yang mendukung inovasi.
Industri Keuangan Syariah: Aktif menggelar program sosialisasi, memberikan layanan terbaik, dan membangun jaringan kantor yang lebih luas atau mengoptimalkan agen laku pandai syariah.
Literasi dan inklusi keuangan syariah adalah gerakan bersama yang akan menempatkan Indonesia di garis depan perekonomian syariah global. Dengan pemahaman yang baik dan akses yang mudah, masyarakat dapat mengelola keuangan mereka berdasarkan nilai-nilai keberkahan dan keadilan, menuju kesejahteraan yang hakiki. Sudah saatnya kita membuka pintu berkah ini lebar-lebar.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI