Mohon tunggu...
Dr. Sarmini
Dr. Sarmini Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Dosen

Guru dan dosen S1 : Pendidikan S2 : manajemen Pendidikan S3 : MSDM

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penerapan Nilai-nilai Luhur Pancasila dalam Pembentukkan Karakter pada Peserta Didik

1 Juni 2021   11:05 Diperbarui: 1 Juni 2021   18:45 1007
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dr. Sarmini / dokpri

Oleh : Dr. Sarmini, S.Pd.,MM.Pd

Sebagai orang Indonesia yang lahir , besar dan hidup di tanah tercinta merupakan sebuah kebanggaan, kita mempunyai Dasar Negara yaitu Pancasila dengan kelima dasar yang apabila kita pahami dan terapkan dalam kehidupan sehari-hari akan tercipta kedamaian, keharmonisan, kejayaan dan pastinya kemerdekaan dalam arti yang sesungguhnya.

Permasalahannya adalah, apakah kita sudah mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila yang agung ke dalam kehidupan nyata kita ? Apakah anak-anak kita sebagai peserta didik juga sudah mengaplikasikan Pancasila dalam perilaku dan tutur kata ?

Hari ini merupakan hari lahirnya Pancasila, yaitu tanggal 1 Juni.

Bila kita membaca buku Sejarah , kita akan menemukan tonggak dimulai sejarah Hari Lahir Pancasila adalah saat Sukarno menyampaikan pidato dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945. Pidato Bung Karno tersebut yang akhirnya dirumuskan menjadi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

BPUPKI mengadakan sidang yang pertama tanggal 29 Mei-1 Juni 1945. Dalam siding tersebut membahas tentang  landasan-landasan bernegara atau dasar-dasar Indonesia merdeka. Moh. Yamin sebagai salah satu peserta sidang mengusulkan dasar Indonesia merdeka yaitu:

  • Peri Kebangsaan,
  • Peri Kemanusiaan,
  • Peri Ketuhanan,
  • Peri Kerakyatan, dan
  • Kesejahteraan Rakyat.


Sedangkan Sukarno mengusulkan dasar negara adalah philosophische grondslag (dasar filsafat, fundamen, dan pikiran mendalam yang menjadi dasar dari sebuah negara Indonesia) meliputi :

  • Kebangsaan/nasionalisme
  • Kemanusiaan (internasionalisme)
  • Musyawarah, mufakat,
  • perwakilan Kesejahteraan sosial
  • Ketuhanan yang berkebudayaan

Dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Sukarno memperkenalkan 5  dasar dengan nama Pancasila dan  dibentuklah panitia kecil dengan anggota 8 orang yang bertugas untuk menampung dan mengidentifikasi usulan semua anggota BPUPKI.

Tetapi karena dua kelompok , yang pertama adalah  kelompok pertama berkeinginan mendirikan negara dengan syariat Islam, kelompok kedua yaitu  golongan nasionalisme tidak berdasar hukum agama. Karena hal tersebut maka dibentuk Tim Sembilan, yang beranggotakan  : Sukarno, Mohammad Hatta, Mohammad Yamin, A.A. Maramis, Ahmad Soebardjo, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakkir, A. Wachid Hasyim, dan H. Agus Salim. Tim Sembilan akhirnya menghasilkan Piagam Jakarta berisi kesepakatan dasar negara:

1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya;

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab;

3. Persatuan Indonesia;

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan; dan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tanggal 17 Agustus 1945, kemerdekaan Indonesia diproklamasikan oleh Sukarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesia.

Tanggal  18 Agustus 1945 ,  perwakilan dari Indonesia Timur datang dan  menginginkan adanya perubahan pada Piagam Jakarta pada  kata  "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Setelah disepakati, kalimat tersebut diganti dengan "Ketuhanan Yang Maha Esa" dan menjadi sila ke-1 Pancasila.

Tahun 2016 lalu, pemerintah RI melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016, menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus sebagai Hari Libur Nasional.

Nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila luar biasa luhur dan mulia. Sebagai masyarakat Indonesia seyogyanya kita bangga karena tidak ada satu negarapun selain Indonesia yang mempunyai kompilasi nilai luhur seperti lima sila dalam Pancasila.

Kurikulum Sekolah harus mengaplikasikan nilai lurur tersebut dalam tingkah laku dan tutur kata di setiap peserta didik kita, sehingga terbentuk karakter mulia, yang bersumber dari pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila.  Bukan hanya teori yang dihafalkan tetapi terlebih pada penerapannya.


Apakah nilai-nilai luhur Pancasila sudah diaplikasikan dan sudah menjadi karakter dari anak didik kita?

Pengertian Karakter menurut Ahli
1. Menurut Imam Al-Ghajali

Pengertian karakter merupakan sifat yang mana tertanam di dalam sifat dan jiwa seseorang tersbeut. Sehingga akan secara spontan dan mudah sikap, tindakan, dan perbuatan tersebut akan terpencarkan.

2. Menurut Maxwell

Pengertian karakter sebenarnya jauh lebih baik dibandingkan dengan sekedar perkataan. Lebih dari hal tersebut, karakter merupakan pilihan yang dapat menentukan sebuah tingkat kesuksesan dari seseorang.

3. Menurut Prof. Dr. H.M Quraish Shihab

Pengertian karakter merupakan himpunan pengalaman mengenai pendidikan dan sejarah yang kemudian mendorong kemampuan yang ada di dalam diri seseorang untuk bisa menjadi alat ukur ataupun sisi manusia untuk mewujudkannya. Baik itu dalam bentuk pemikiran, perilaku, sikap, serta karakter dan budi pekerti.

4. Menurut Kemedikbud

Pengertian karakter merupakan bentuk cara berpikir serta berperilaku seseorang yang nantinya akan menjadi ciri khasnya.

5. Menurut KBBI 

Pengertian karakter dapat diistilahkan sebagai sifat-sifat kejiwaan, budi pekerti, akhlak yang dimiliki seseorang yang nantinya akan membedakan seseorang tersebut dengan orang lainnya.

Pembentukan Karakter

Dalam UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 menyatakan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian dan akhlak mulia. Maka Pembentukan karakter adalah mutlak.

Kamus Psikologi (Dali Gulo, 1982: p.29)

Menurut kamus psikologi, Karakter dapat dilihat dari sudut pandang etika atau moral, misalnya kejujuran seseorang, dan biasanya berhubungan dengan sifat-sifat yang relatif tetap.

Kertajaya (2010)

Karakter adalah ciri khas yang dimiliki oleh suatu objek atau individu. Karakteristik yang asli dan berakar pada kepribadian atau individu benda, serta "mesin" yang mendorong bagaimana bertindak, berperilaku, katakanlah, dan menanggapi sesuatu.

Suyanto (2009)

Mengemukakan pendidikan karakter sebagai cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa, maupun negara.

Elkind (2004)

Pendidikan karakter ialah segala sesuatu yang dilakukan guru, yang mampu mempengaruhi karakter peserta didik. Guru membantu membentuk watak peserta didik. Hal ini mencakup keteladanan bagaimana perilaku guru, cara guru berbicara atau menyampaikan materi, bagaimana guru bertoleransi, dan berbagai hal terkait lainnya.

Penerapan nilai-nilai Pancasila pada perilaku dan tuturkata peserta didik  dalam prakteknya memerlukan kerjasama dari semua pihak, baik peserta didik, guru, orang tua dan dikuatkan dengan peraturan-peraturan pendukung baik di sekolah maupun di rumah. Sehingga pembentukan karakter menjadi lebih maksimal.

Pembelajaran yang dilakukan di sekolah memegang peran yang cukup strategis karena berkaitan dengan nilai kognitif dan juga nilai afektif. Di mana siswa awalnya akan terpaksa berperilaku baik karena penilaian.  Tetapi akhirnya akan menjadi habit atau kebiasaan baik apabila mereka terbiasa berprilaku baik dan bertuturkata baik.

Buka hanya nila-nilai pancasila, agama kita pun mengajarkan untuk selalu berperilaku dan bertuturkata yang baik.  Maka penerapan nilai-nilai ini menjadi sejalan dengan aplikasi dari perintah agama / keyakinan kita.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan salah satunya akan menjadi efektif apabila dalam penilaian bukan hanya kognitif tetapi juga  diikuti penilaian afektif dan psikomotorik. Jadi selaras antara teori yang di dapat, diterapkan dalam perilaku dan juga tuturkata.

Sehingga bila suatu saat mereka lulus dan menjadi seorang pemimipin , akan menjadi pimpinan yang anamah dan mempunyai karakter kuat. Dan apapun profesinya akan tetap menjunjung tinggi karakter baik dan nilai-nilai luhur dari Pancasila.

  • Menjalankan agama sesuai keyakinan dan mempunyai toleransi kepada penganut keyakinan lain.
  • Menghormati, menghargai, dan tidak memaksakan kehendaknya pada orang lain
  • Mampu hidup rukun dan menjaga kebersamaan dengan masyarakat sekitar
  • Menghormati perbedaan pendapat dan mau menerima perbedaan tersebut
  • Mampu bersikap adil, tidak pilih kasih  serta mendahulukan kepentingan umum

Mari terus belajar dan damping anak didik kita karena tugas mulai ini tak akan berakhir hingga kapanpun. Semoga tulisan ini bermanfaat dan dapat mengingatkan kembali kita pada pentingnya penerapan nilai-nilai luhur Pancasila.

Seperti dalam konsep pendidikan Ki Hadjar Dewantara ada 2 hal yang harus dibedakan yaitu sistem "Pengajaran" dan "Pendidikan" yang harus bersinergis satu sama lain. Pengajaran bersifat memerdekakan manusia dari aspek hidup lahiriah (kemiskinan dan kebodohan).

Sedangkan pendidikan lebih memerdekakan manusia dari aspek hidup batin (otonomi berpikir dan mengambil keputusan, martabat, mentalitas demokratik).

Keinginan yang kuat dari Ki Hajar Dewantara untuk generasi bangsa ini dan mengingat pentingnya guru yang memiliki kelimpahan mentalitas, moralitas dan spiritualitas.

Penulis :

Dr. Sarmini, S.Pd.,MM.Pd

Direktur Pendidikan Sekolah Islam Nabilah, Batam

Dosen UNIBA, UIS, UT

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun