Mohon tunggu...
Yeksa Sarkeh Chandra
Yeksa Sarkeh Chandra Mohon Tunggu... lainnya -

"Berkarya Ngga Usah Banyak Omong"

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ko Malah Menistakan Ulama?

25 November 2016   16:34 Diperbarui: 25 November 2016   16:55 809
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Screenshot koleksi pribadi

Sebuah share di group WA siang ini membuat Saya terkejut.  Seorang anak muda bernama Pandu Wijaya pemilik akun @panduwijaya merespon kul twit dari Ulama Besar NU yaitu KH. Mustofa Bisri dengan cara menghina. Sontak permasalahan ini mendapat respon secara luas dari masyarakat, khususnya kaum nahdiyin. Saya sendiri tak habis pikir dengan celotehan Pandu Wijaya yang konon kabarnya karyawan BUMN Adhi Karya ini.

Saya yakin si Pandu ini merupakan orang terpelajar, karena dari rekan-rekan saya di Malang Saya mendapat info bahwa dia merupakan alumnus Politeknik Negeri Malang (Polinema) Jawa timur. Dan saya juga yakin si Pandu juga tahu bahwa Medsos adalah wilayah public sehingga apa pun yang kita posting akan dibaca oleh semua orang.

Mari kita baca twit balasan si Pandu untuk merespon kul twit dari Gus Mus. Kata-kata "Bid'ah Ndasmu!" menurut Saya sungguh sangat keterlaluan. Karena jika kita artikan dalam bahasa keseharian saya maka artinya : "Bid'ah Pale Lo !!". Dan jelas kalimat itu adalah bukan kritik, tapi suatu kalimat pelecehan atau penghinaan. Karena disana terdapat kandungan merendahkan seseorang. 

Dan setelah saya coba berselancar dalam Medsos ternyata bukan hanya si Pandu saja yang berbuat demikian. Saya ambil contoh pada screen shoot dibawah ini :

Screenshot koleksi pribadi
Screenshot koleksi pribadi
Saya bukan pendukung Ahok, namun jika cara menyikapinya seperti ini maka rasanya kita juga harus berpikir ulang. Sebenarnya ada apa dengan kita sesama muslim ini. Coba bagaimana bersliwerannya meme yang melecehkan Buya Syafi'i. Seorang Buya yang sudah dianggap Bapak Bangsa begitu mudahnya kita lecehkan hanya karena Beliau berbeda pandangan dengan kita. Buya mengkritisi fatwa MUI, saya berpendapat secara keilmuan Beliau memang cukuplah untuk menyampaikan sebuah kritik. Toh MUI juga masih manusia-manusia juga, namun kritik Buya tidak terjebak pada sebuah pelecehan. Kritik untuk mengkoreksi bukan untuk melecehkan.

lalu Kita yang memang secara keilmuan masih jauh dari Ulama-ulama yang saya sebutkan tadi kok malah melecehkan mereka. Lucunya ketika diingatkan agar jangan melcehkan, ada yang menjawab bahwa "Buya dan Gus Mus itu manusia, jadi jika bersalah kita harus mengkritiknya". Maka kesimpulan saya sementara ini, bahwa teman-teman itu tak mampu membedakan mana mengkritik dan mana melecehkan. Menurut saya, Jika kita mau mengkritik maka lihatlah apakah keilmuan kita sudah jauh lebih dalam dari pada ulama yang kita kritik? Jika belum, lebih baik kita menimba ilmu lagi. 

Karena menjadi tidak lucu dan tambah miris, seorang baru  belajar tafsir Al Qur'an dan membaca terjemahan Al Qur'an hanya dari google,  disertai kajian mingguan dikomunitas-komunitas sudah mampu mencaci maki seorang mantan Ketua Umum Muhammadiyah dan mantan seorang Rohis Syuriah PBNU. 

Mau tidak mau, suka tidak suka, kasus Ahok itu tercampur kepentingan politik. Dan saya rasa itu hal yang tak bisa dipungkiri saat ini. Kita harus dapat menahan diri dan memilah dalam bersikap dan berkomentar. Aktor-aktor dibalik layar saat ini sedang bergiat menggoalkan agendanya masing-masing. Kita tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi, untuk kasus penistaan agama, saat ini telah berproses mari kita tunggu bersama dan jeli melihat prosesnya. Saya hanya berharap semua kandidat dan tim nya bersainglah dengan fair, janganlah membakar-bakar amarah massa dengan berbagai isu. 

Semoga kita bisa lalui Proses Demokrasi ini dengan baik............... salam....

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun