Mohon tunggu...
Sarah muthia kirania
Sarah muthia kirania Mohon Tunggu... Mahasiswa

saya adalah mahasiswi di UIN Jakarta yang hobinya menulis, membaca, mencari riset dan juga hobi saya yang lain berkaitan dengan seni, saya suka sekali menggambar dan bermain alat musik yaitu gitar.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Terbentuknya Suatu Bangsa : Apakah Dasar Negara Dibutuhkan Suatu Negara?

13 Oktober 2025   14:31 Diperbarui: 13 Oktober 2025   14:31 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber: caritahu.kontan.co.id)

Saya Sarah muthia kirania mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta akan memberi pendapat dari sumber buku mata kuliah saya yaitu Pendidikan Pancasila, Bab 3 tentang "BAGAIMANA PANCASILA MENJADI DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA".

Saya akan memaparkan poin-poin yang menurut saya  penting, berikut penjelasannya :

1. Menulusuri Konsep Negara

Manusia membutuhkan negara untuk menciptakan ketertiban dan kesejahteraan bersama. Menurut Diponolo, negara adalah organisasi berdaulat yang mengatur rakyat di wilayah tertentu melalui pemerintahan yang sah. Bentuk dan tujuan negara ditentukan oleh dasar negaranya. Berdasarkan Pasal 1 UUD 1945, Indonesia merupakan negara kesatuan berbentuk republik yang berlandaskan kedaulatan rakyat dan negara hukum, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, terutama sila kedua dan ketiga. Sejalan dengan itu, Atmordjo menjelaskan bahwa konsep negara hukum Indonesia merupakan perpaduan antara Pancasila, hukum nasional, dan tujuan negara.

Saya setuju bahwa manusia membutuhkan negara agar menciptakan kesejahteraan dan ketertiban bersama. Selanjutnya di Pasal 1 juga sangat penting, karena memperlihatkan bahwa Indonesia memiliki bentuk negara kesatuan, yang mengandung arti bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan yang terinci sesuai dengan pemberian dari pemerintah pusat yang diatur dalam undang-undang. Menurut saya, perpaduan antara Pancasila, hukum nasional, dan tujuan negara seperti yang dijelaskan oleh Atmordjo menunjukkan bahwa sistem kenegaraan Indonesia memiliki ciri khas tersendiri yang tidak dimiliki negara lain. 

2. Tujuan Negara

Tujuan yang ingin dicapai oleh setiap orang mungkin sama, yaitu kesejahteraan dan kebahagiaan, tetapi cara yang ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut berbeda-beda bahkan terkadang saling bertentangan. Tujuan negara Republik Indonesia apabila disederhanakan dapat dibagi 2 (dua), yaitu mewujudkan kesejahteraan umum dan menjamin keamanan seluruh bangsa dan seluruh wilayah negara. Oleh karena itu, pendekatan dalam mewujudkan tujuan negara tersebut dapat dilakukan dengan 2 (dua) pendekatan yaitu: Pendekatan kesejahteraan (prosperity approach) dan Pendekatan keamanan (security approach).

Pada dasarnya memang setiap negara memiliki tujuan khususnya Indonesia untuk mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan rakyatnya, tetapi untuk mencapai tujuan tersebut kita sebagai anak bangsa harus bisa memahami dan mengamalkan dasar negara dan ideologi negara Indonesia. Disitu juga menunjukan bahwa Indonesia sangat menjunjung tinggi kesejahteraan dan rasa aman bagi seluruh rakyat Indonesia.

3. Konsep dan Urgensi Dasar Negara

Secara singkat, dasar negara adalah norma tertinggi atau sumber dari segala sumber hukum yang menjadi landasan penyelenggaraan negara. Secara etimologis, istilah ini sepadan dengan grundnorm, rechtsidee, staatsidee, dan philosophische grondslag, menunjukkan sifatnya yang universal. Menurut Hans Kelsen, dasar negara disebut Grundnorm atau norma dasar, sedangkan Hans Nawiasky menyebutnya Staats fundamental norm (Kaidah tertinggi dalam tatanan kesatuan hukum dalam negara) bagi Indonesia, yaitu Pancasila. Dasar negara bersifat tetap dan menjadi pedoman bagi peraturan perundang-undangan yang bersifat fleksibel. Dalam pandangan klasik seperti Plato dan Aristoteles, negara yang baik harus berdasar pada hukum dan konstitusi. Prinsip hierarki hukum ini tercermin dalam UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun