Mohon tunggu...
Sarah Arzaty
Sarah Arzaty Mohon Tunggu... Mahasiswa

IR'22

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Konsep Landasan Liberalisme dalam Konteks Perekonomian Amerika Serikat

14 Maret 2024   10:11 Diperbarui: 14 Maret 2024   10:33 2936
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Liberalisme merujuk pada pendekatan yang menekankan pada kebebasan ekonomi, perdagangan bebas, dan interdependensi antarnegara dalam sistem global. Secara ekonomi, liberalisme mempromosikan pasar bebas di mana permintaan dan penawaran bertemu tanpa campur tangan yang berlebihan dari pemerintah. Prinsip ini mendorong pertumbuhan ekonomi melalui persaingan yang sehat dan inovasi, serta memungkinkan pertukaran barang, jasa, dan investasi secara internasional untuk menciptakan keuntungan bersama. 

Dalam politik internasional, liberalisme menekankan pentingnya kerjasama antarnegara, baik melalui organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) maupun aliansi regional dan perjanjian dagang. Liberalisme juga menyoroti pentingnya hak asasi manusia, demokrasi, dan perdamaian sebagai fondasi untuk hubungan internasional yang stabil dan berkelanjutan. Dengan demikian, liberalisme mempromosikan kerjasama antarnegara berdasarkan prinsip-prinsip kebebasan ekonomi, demokrasi, dan perdagangan bebas sebagai cara untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan perdamaian dunia.

Penjelasan Dari Prinsip-Prinsip Utama Liberalisme

  • Kebebasan Individu: Salah satu pijakan utama liberalisme adalah kebebasan individu. Ini mencakup kebebasan berekspresi, kebebasan beragama, kebebasan berserikat, dan hak-hak lain yang menjamin individu memiliki kontrol atas hidup dan pilihannya tanpa campur tangan yang tidak sah dari pemerintah atau entitas lainnya.
  • Hak Asasi Manusia: Liberalisme menekankan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Ini termasuk hak atas kehidupan, kebebasan dari perlakuan yang tidak manusiawi, hak atas keadilan yang adil, dan hak-hak lain yang diperlukan untuk memastikan martabat manusia dihormati dan dilindungi.
  • Demokrasi dan Pemerintahan yang Adil: Liberalisme meyakini dalam kepentingan sistem politik yang demokratis, di mana kekuasaan berasal dari rakyat dan dijalankan dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik yang luas. Pemerintahan yang adil juga ditekankan, dengan peraturan hukum yang berlaku untuk semua, tanpa pandang bulu.
  • Kebebasan Ekonomi: Dalam hal ekonomi, liberalisme mempromosikan pasar bebas dan persaingan yang sehat. Hal ini mencakup pengurangan campur tangan pemerintah dalam ekonomi, perlindungan terhadap hak milik pribadi, dan penegakan kontrak yang adil.

Salah satu tokoh yang sangat berpengaruh dalam perkembangan pemikiran liberalisme adalah John Locke. Locke, seorang filsuf abad ke-17, memperjuangkan gagasan bahwa hak-hak asasi manusia, seperti hak atas kehidupan, kebebasan, dan properti, adalah hak-hak yang melekat pada setiap individu secara alami, tidak dapat diambil atau dihilangkan oleh pemerintah. Pandangan Locke tentang hak asasi manusia dan peran pemerintah yang terbatas dalam melindungi hak-hak tersebut menjadi landasan bagi pemikiran liberalisme modern. Selain Locke, tokoh-tokoh seperti John Stuart Mill, yang membela kebebasan individu dan kebebasan berekspresi, serta Adam Smith, yang memperjuangkan pasar bebas dan persaingan yang sehat dalam ekonomi, juga berperan penting dalam membentuk pemikiran liberalisme. Melalui pemikiran dan kontribusi tokoh-tokoh seperti Locke, Mill, dan Smith, liberalisme telah menjadi salah satu ideologi politik yang dominan dalam pembentukan sistem politik dan ekonomi di seluruh dunia.

Salah satu contoh prakteknya dalam pendekatakan liberalisme adalah Amerika Serikat adalah negara yang menganut sistem ekonomi liberal-kapitalis, yang ditandai dengan beberapa ciri utama. Pertama, Amerika Serikat memberikan penekanan pada kepemilikan faktor produksi yang bersifat privat, termasuk tanah, modal, dan tenaga kerja. Kepemilikan ini memberikan kebebasan kepada individu dan perusahaan untuk memiliki dan mengelola sumber daya tersebut sesuai dengan kepentingan ekonomi mereka. Kedua, dalam sistem ini, terdapat kebebasan individu yang luas dalam melakukan kegiatan ekonomi. Individu memiliki kebebasan untuk memilih pekerjaan, menghasilkan, dan menggunakan sumber daya mereka sesuai dengan keinginan dan kepentingan mereka sendiri.

Peran pemerintah dalam ekonomi Amerika Serikat cenderung terbatas, sesuai dengan prinsip-prinsip liberalisme ekonomi. Pemerintah terlibat dalam menyediakan kerangka kerja yang memfasilitasi kegiatan ekonomi, termasuk regulasi dan pengawasan, namun campur tangan pemerintah dalam pasar cenderung minimal. Ini menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan inovasi, serta memberikan insentif bagi individu dan perusahaan untuk mengejar keuntungan dan mengembangkan usaha mereka.

Selain itu, Amerika Serikat mengikuti prinsip pasar bebas, yang memungkinkan individu dan perusahaan untuk bekerja dalam lingkungan yang tidak terhambat oleh intervensi pemerintah yang berlebihan. Dalam konteks ekonomi global, Amerika Serikat memainkan peran penting sebagai pemimpin dalam mempromosikan prinsip liberalisme ekonomi, termasuk kebebasan perdagangan dan investasi global. Negara ini juga mendukung nilai-nilai liberal dalam hubungan internasionalnya, seperti demokrasi, hak asasi manusia, dan perdamaian.

Meskipun terdapat debat dan tantangan dalam menerapkan prinsip-prinsip liberalisme secara konsisten, Amerika Serikat tetap menjadi contoh relevan bagi negara-negara lain yang ingin memperjuangkan kebebasan, demokrasi, dan kesejahteraan bagi seluruh warganya. Melalui pendekatan ekonominya yang didasarkan pada prinsip-prinsip liberalisme, Amerika Serikat telah mencapai pertumbuhan ekonomi yang signifikan dan menciptakan lingkungan yang mendukung inovasi dan perkembangan ekonomi yang berkelanjutan.

DAFTAR PUSTAKA

CBDC Bandung. (2022). Liberalisme dan Peran Negara dalam Pandangan John Locke Oleh Meitty Josephin Balontia,M.Han Character Building Lecturer BINUS @Campus Bandung. https://binus.ac.id/bandung/2022/10/liberalisme-dan-peran-negara-dalam-pandangan-john-locke-oleh-meitty-josephin-balontiam-han-character-building-lecturer-binus-campus-bandung/ 

Kholifah, S, D, dkk. (2022). Kebijakan Amerika Serikat dalam Menjaga Eksistensi Pasar Global Melalui Perusahaan Coca-Cola (Kapitalisme: Coca Colanization). Jurnal Ilmiah Politik, Kebijakan, & Sosial (Publicio). Vol 4(1).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun