Mohon tunggu...
Sarah Az Zahra
Sarah Az Zahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan, IPB University

Mahasiswa Aktif

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Eksistensi Lembaga Perbankan Syariah di Tengah Pandemi Covid-19

27 Maret 2022   23:00 Diperbarui: 27 Maret 2022   23:01 516
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pandemi Covid-19 memiliki dampak yang cukup besar terhadap seluruh kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat, salah satunya yaitu dalam kegiatan perekonomian dalam lembaga keuangan perbankan, baik bank konvensional maupun bank syariah. Eksistensi lembaga keuangan syariah menjadi sorotan dalam beberapa tahun terakhir, berdasarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aset lembaga keuangan syariah cenderung naik dari tahun ke tahun bahkan mengungguli aset lembaga keuangan non syariah. Selain karena faktor low base effect, terdapat beberapa faktor lainnya seperti adanya merger bank syariah BUMN dan tren hijrah pengguna jasa perbankan.

Kepala Ekonom PT Bank Syariah Indonesia (BSI), Banjaran Surya Indrastomo mengatakan bahwa sektor perbankan syariah tumbuh kuat serta dapat bertahan di tengah pandemi, baik dari segi aset, pembiayaan, dan dana pihak ketiga (DPK). Berdasarkan data pada Agustus 2021, pertumbuhan aset perbankan syariah mencapai 15,29 persen, pembiayaan sebesar 7,67 persen, dan dana pihak ketiga 14,78 persen. Pertumbuhan tersebut mengungguli dengan aset perbankan nasional yang hanya tumbuh 6.95 persen, pembiayaan 1,22 persen, dan dana pihak ketiga sebesar 8,86 persen. Data tersebut menegaskan bahwa perbankan syariah memiliki prospek dan potensi yang baik untuk sektor perkonomian kedepannya.

Lalu bagaimana proyeksi pertumbuhan perbankan syariah kedepannya? menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Achmad K. Permana, pertumbuhan perbankan syariah akan semakin kuat di tahun 2022, hal tersebut dapat dilihat dari roda perekonomian yang mulai menggeliat dengan masyarakat yang mempunyai income, terlebih situasi pandemi akhir-akhir ini mulai membaik dan diprediksi akan kembali normal.

Dengan populasi muslim di Indonesia sebanyak 237,53 juta jiwa atau setara dengan 86,9% dari total populasi, perbankan syariah memiliki peluang yang cukup besar untuk mendapatkan nasabah agar menggunakan produk-produk keuangan yang tersedia, selain itu lembaga-lembaga pendidikan seperti Universitas Indonesia, Universitas Padjajaran, IPB University, Universitas Brawijaya, dan Universitas Muhammadiyah Jakarta memberikan pemahaman bagi mahasiswa mengenai perbankan syariah dengan membuat kurikulum khusus keuangan syariah, sehingga memberikan kesempatan pada bank syariah untuk menggarap calon-calon sumberdaya manusia yang berkualitas. Hal tersebut memperkuat keyakinan bahwa perbankan syariah dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang positif bagi Indonesia.

Untuk memaksimalkan potensi-potensi tersebut tentunya bank syariah harus mampu berinovasi dan menciptakan strategi agar dapat terus berkembang. Pengembangan bank syariah kedepannya dapat dilakukan berdasarkan market driven, tidak hanya mendasar pada sisi keagaamannya saja. Mengingat masih banyaknya masyarakat yang meiliki pemahaman yang rendah terhadap bank syariah. Berikut ini terdapat beberapa strategi pengembangan bank syariah yang dapat dilakukan

Edukasi

Perlunya edukasi mengenai pemahamam ekonomi syariah, khususnya pada perbankan syariah. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat lebih mengenal lebih dalam tentang perbankan syariah, baik sistem maupun layanan yang tersedia. Kegiatan Edukasi tersebut dapat dilakukan melalui lembaga pendidikan dengan memberikan kurikulum khusus mengenai ekonomi syariah.

Promosi yang menarik

Melakukan edukasi yang terarah melalui media sosial dapat menjadi opsi yang menarik, di era digital seperti ini, masyarakat sering kali tertarik terhadap iklan atau promosi yang diunggah melalui sosial media.

Pelayanan yang baik

Melihat bank konvensional yang sudah lebih dahulu memberikan banyak pelayanan yang baik bagi masyarakat, bank syariah dituntut untuk dapat bersaing dan memberikan pelayanan yang tidak kalah baiknya dari bank konvensional, seperti profesionalitas pelayanan, aksesibilitas dan terunya keamanan menjadi hal yang diutamakan oleh nasabah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun