Mohon tunggu...
Eko Gondo Saputro
Eko Gondo Saputro Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Menjadikan menulis sebagai salah satu coping mechanism terbaik✨

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Pelaku Judi Online dari Sisi Perspektif Perilaku Konsumen

10 September 2023   22:45 Diperbarui: 12 September 2023   11:18 2134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat ini kegiatan illegal seperti judi online sedang marak terjadi di kehidupan masyarakat Indonesia. Baik itu anak muda maupun orang tua mencoba peruntungan dari permainan illegal ini dengan harapan dapat melipatgandakan sejumlah uang yang dimilikinya. 

Banyak masyarakat yang kemudian terjebak di dalam jeratnya, yang semula hanya mencoba dengan nominal yang kecil, lambat laun terus meningkat bahkan hingga angka yang fantastis.

Judi online sendiri muncul sebagai hasil dari kemajuan teknologi, di mana sejarah mencatat bagaimana judi menjadi sesuatu kegiatan permainan yang dilakukan oleh sekelompok orang kemudian berkembang menjadi besar hingga akhirnya menjadi sebuah 'bisnis' yang bahkan dilegalkan di negara-negara besar seperti Amerika Serikat. 

Ditambah dengan teknologi yang terus semakin maju membuat kegiatan 'judi' dikemas menjadi sebuah permainan yang dapat dimainkan dengan mudah oleh siapa pun. Tak mengherankan jika judi online saat ini sama halnya seperti virus yang dengan cepat menyebar. 

Setiap individu dalam rentang usia muda hingga tua yang memiliki smartphone dan kecakapan dalam menggunakan teknologi, membuat judi online dapat berkembang dengan pesat karena saat ini setiap orang dalam rentang usia berapa pun memiliki akses terhadap perangkat dan teknologi canggih.

Sumber: Statista.com
Sumber: Statista.com

Dengan adanya kemajuan teknologi, toleransi sosial yang meningkat, dan legalisasi perjudian online membuat pertumbuhan industri perjudian online (kasino online, lotre online, dan taruhan online) dengan cepat meningkat tajam dari tahun ke tahun.

Menurut data dari Statista.com tentang perjudian online di seluruh dunia berdasarkan revenue menunjukkan bahwa revenue dari judi online di seluruh dunia meningkat dari yang semula sebesar US$ 45.78 Miliar pada tahun 2019 menjadi US$ 95 miliar pada tahun 2023 atau meningkat dua kali lipat dalam kurun waktu lima tahun saja. 

Nilai revenue dari judi online di seluruh dunia juga diproyeksikan akan terus mengalami peningkatan hingga tahun 2027 sebesar US$ 131.91 miliar.

Kemudian yang menjadi menarik adalah tentang bagimana seorang individu memiliki keinginan atau bahkan bisa terjebak di dalam lingkaran permainan judi online ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun