Mohon tunggu...
Sapar
Sapar Mohon Tunggu... Administrasi - Penggiat Demokrasi

sapar adalah penggiat Demokrasi mulai aktif dari kuliah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

PPK Lakukan Koordinasi dengan Camat Rao Utara

5 Maret 2020   13:15 Diperbarui: 5 Maret 2020   13:17 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia ada 3 jenis Yaitu :Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilu Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota dan Pemilukada akan dilaksanakan 23 September 2020 sebanyak 270 daerah di indonesia, dengan rincian 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 kota.

Pengertian PPk adalah " Panitia Pemilihan kecamatan selanjutnya disingkat dengan PPK, adalah panitia yang dibentuk oleh KPU kabupaten/Kota untuk melaksnakan pemilihan di kecamatan atau nama lain".dan anggota PPK berjumlahkan 5 orang terdiri dari ketua yang merangkap sebagai anggota,dan anggota.

Setelah dilantik tanggal 29 februari 2020 oleh KPU Kabupaten Pasaman di Lubuk Sikaping, PPK Rao Utara yang terdiri Rusman Lubis sebagai ketua dan Sahlina Rizqiyah, Ahmmad Muttaqin, Mahdanil dan Saparuddin sebagai anggota, lansung melakukan koordinasi dengan bapak camat rao utara Bertempat di ruang kerja camat, ketua dan anggota PPK Kecamatan Rao Utara di terima langsung oleh Camat Rao Utara,pada hari selasa tanggal 03 Maret 2020 di kantor camat rao utara.

PPK Rao Utara melakukan koordinasi dengan camat rao utara bapak Agustimaizol ia mengatakan" sebagai pemerintah daerah harus sama-sama membangun kerja sama antara PPK Rao Utara dengan Stakeholder pemerintahan Rao Utara untuk menyukseskan Pilkada 2020, Khususnya di kecamatan Rao utara,Ujarnya".

Ketua PPK Rao Utara, Rusman Lubis Menyampaikan," Kita harus menjalin Komunikasi antar PPK dan stakeholder Pemerintahan Rao Utara, agar antara Penyelanggara dan stakeholder Pemerintahan,sama-sama menyukseskan pilkada 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020 ini. dan selalu membangun Komunikasi yang baik dengan bapak camat dan Tokoh masyarakat di kecamatan Rao Utara masing-masing, agar Penyelenggaraan Pilkada 2020, berjalan sesuai dengan harapan bersama," Imbuhnya.

Turut disampaikan pula beberapa agenda yang akan dilaksanakan oleh PPK Rao Utara, mulai dari pengusulan Untuk Sekretariat PPK,sosialisasi ke masyarakat, tahapan-tahapan terkait Daftar Pemilih dan tahapan terkait seleksi PPS yang sedang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pasaman.

Harapan kami sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan Rao Utara kepada Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Masyarakat yang ada di Kecamatan Rao Utara agar kita sama-sama menyukseskan Pilkada 2020, yang akan dilaksanakan tanggal 23 September 2020 untuk terciptanya Pilkada yang Luber dan Jurdil khususnya di kecamatan Rao Utara.

Profil singkat penulis:

SAPARUDDIN, S.Pd, Aktif di Pemantau Pemilu, menjabat sebagai Sekretaris Umum Komite Independen Pemantau Pemilu ( KIPP) Daerah Pasaman 2013-2016 dan Sebagai Ketua Umum Komite Independen Pemantau Pemilu ( KIPP) Daerah Pasaman 2016 -2019 dan Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun