Mohon tunggu...
Sanwardi Julizar
Sanwardi Julizar Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya Sanwardi Julizar Mahasiswa Fakultas Hukum Program Studi Ilmu Hukum S1 di Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

#kaburajadulu ketika pelarian jadi pilihan bukan solusi

23 Juni 2025   23:54 Diperbarui: 23 Juni 2025   23:53 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

#KaburAjaDulu: Ketika Pelarian Jadi Pilihan, Bukan Solusi

Pendahuluan

Di era media sosial yang serba cepat dan penuh tekanan, muncul sebuah frasa viral yang banyak digunakan netizen: #KaburAjaDulu. Hashtag ini menjadi semacam mantra yang digunakan saat seseorang merasa stres, tertekan, atau ingin menjauh dari situasi sulit. Tapi apa sebenarnya makna di balik hashtag ini? Apakah ini bentuk kebebasan modern, pelarian sehat, atau justru sikap menghindar yang bisa berdampak negatif?

1. Asal-Usul dan Popularitas Hashtag #KaburAjaDulu

Hashtag #KaburAjaDulu mulai ramai digunakan di Twitter, TikTok, dan Instagram sejak beberapa tahun terakhir. Awalnya muncul sebagai bentuk candaan atau meme saat seseorang ingin "lari" dari tanggung jawab atau masalah. Misalnya:

Pegawai kantor yang kelelahan berkata, "Deadline numpuk? #KaburAjaDulu ke Bali."

Mahasiswa stres ujian berkata, "UTS besok, belajar belum. #KaburAjaDulu ngopi."

Seiring waktu, hashtag ini berubah menjadi simbol dari dorongan untuk istirahat sejenak, melarikan diri dari rutinitas, bahkan sebagai bentuk escapism dari realitas yang keras. Namun, apakah pelarian ini sehat?

2. Dimensi Psikologis dari #KaburAjaDulu

Ada dua sisi dari penggunaan #KaburAjaDulu:

a. Sisi Positif: "Kabur" Sebagai Mekanisme Coping

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun