Tahapan ini merupakan respon dari hasil evaluasi sebelumnya. Jika terdapat masalah dalam pelaksanaan manajemen pajak (misalnya kesalahan klasifikasi beban atau pelaporan terlambat), maka:
Tindakan perbaikan (corrective action) harus segera diambil
Lakukan problem solving atas kendala yang ditemukan
-
Susun ulang strategi pajak jika dibutuhkan
Tujuan dari tahap ini adalah untuk memastikan bahwa pengelolaan pajak ke depannya menjadi lebih baik, akurat, dan tidak menimbulkan risiko sanksi hukum.
Analisis SWOT
Analisis SWOT adalah alat strategis yang digunakan untuk mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang memengaruhi proses manajemen pajak dalam sebuah perusahaan. Dengan menggunakan analisis ini, perusahaan dapat merumuskan strategi pengelolaan pajak yang lebih efektif dan efisien.
1. Strengths (Kekuatan)
Faktor kekuatan adalah kondisi internal perusahaan yang dapat mendukung keberhasilan manajemen pajak. Dalam konteks ini, beberapa kekuatan bisa meliputi: