Mohon tunggu...
Mujib muhammad
Mujib muhammad Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa ITSNU PASURUAN
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ojok ndelok aku delok en awakmu dewe

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Metode Ijtihad dalam Analisis Kesejarah

20 April 2020   10:14 Diperbarui: 20 April 2020   10:11 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Perlunya dukungan dari berbagai pihak terutama dari lembaga
pendidikandan lembaga social keagamaan alam upaya menumbuh
kembangkan semangat penelitian hukum Islam khususnya dalam
pemikiran ijtihad yang nantinya akan menghasilkan fiqh kedepan.
Dalam penelitian dan pengkajian pemikiran ijtihad ini diharapkan
dapat memberikan hasil dan kontribusi yang nyata bagi pengembangan
keilmuan khususnya alam bidang hukum Islam (fiqh).

Reverensi:

Jaih Mubarok, Sejarah dan Perkembangan Hukum Islam, Cet. Ke-3
(Bandung: Rosda Karya, 2003).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun