Mohon tunggu...
Santi Cristina
Santi Cristina Mohon Tunggu... -

Mahasiswi Universitas Diponegoro 2016

Selanjutnya

Tutup

Politik

Stop Hate Speech!

18 Mei 2017   22:28 Diperbarui: 18 Mei 2017   22:33 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh: Santi Cristina Simbolon ( Mahasiswi Universitas Diponegoro, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Departemen Ilmu Administrasi Publik 2016)

Sebagai pengguna sosial media, sering kali kita menemukan berbagai “aspirasi”, pendapat, penilaian, dan pandangan seseorang terhadap suatu hal yang dituliskan di akun pribadinya. Ada yang pro, ada yang kontra. Ada yang mencoba untuk memberikan solusi dan meredam suasana yang panas tersebut tetapi ada juga yang justru memperparah keadaan dengan sentimen negatif mereka. Dari sekian postingan tersebut, banyak yang menuai kebencian secara tersirat bahkan terang-terangan memprovokasi untuk membenci seseorang atau sudut pandang penulis. Allisa Wahid, menilai bahwa pesan yang berisi kebencian dan permusuhan semakin meningkat. Ujaran kebencian ini akan semakin berbahaya jika diikuti dengan tindakan kekerasan. Orang-orang mudah teprovokasi dengan cara yang salah. Sejalan dengan Allisa Wahid, Todung juga memiliki penilaian serupa bahwa pada zaman reformasi sentiment rasialis, anti-etnis tertentu, dan agama telah mencapai puncaknya. Intoleransi, merupakan yang paling banyak ditemui di sosial media saat ini. Menangani masalah ini maka diperlukan upaya untuk menangani hate speech tersebut agar tidak berujung pada permasalahan yang lebih meluas dan menimbulkan perpecahan.

Tugas masyarakat, termasuk kita sebagai mahasiswa adalah dengan tidak meniru tindakan tersebut dan mewaspadai setiap postingan yang merujuk pada kebencian dan perpecahan serta tidak menyebarluaskan postingan seperti itu. Jangan sampai, kita mudah untuk dihasut dengan opini subjektif yang menjerumuskan kita pada disintegrasi bangsa. Umumnya, pesan kebencian tersebut muncul saat pemilihan presiden atau kepala daerah yang sarat akan muatan politik. Momen tersebut dimanfaatkan sebagai waktu yang tepat untuk menyuarakan aspirasi negatif mereka dengan postingan yang disebarluaskan melalui sosial media hingga menuai kecaman dari banyak pihak. Banyak orang tidak menyadari dampak adanya hate speech  ini, karena pembaca seolah-olah tersihir dengan kata-kata yang digunakan dalam postingan tersebut. Peran pemerintah untuk mengatasi hal tersebut dapat dilakukan dengan tindakan tegas dan keberanian untuk menegakkan konstitusi. Perlu dipastikan, bahwa aparat penegak hukum harus bertindak non diskriminasi dan tidak memihak. Wujud konkret penegakan hukum tersebut dapat dilihat dalam Surat Edaran (SE) Kapolri tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau hate speech Nomor SE/06/X/2015. Surat tersebut ditetapkan oleh Jenderal Badrodin Haiti pada 8 Oktober 2015 lalu dan telah dikirim ke Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) seluruh Indonesia. Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa persoalan ujaran kebencian semakin mendapatkan perhatian masyarakat baik nasional atau internasional seiring meningkatnya kepedulian terhadap perlindungan hak asasi manusia (HAM).

Disamping upaya pemerintah dan aparat penegak hukum, sebagai masyarakat yang bijak kita perlu untuk berpikir lebih positif, membuka mata kita dengan segala perspektif, tidak memihak dan menghasut orang lain untuk berpendapat sama seperti kita. Kebebasan berpendapat memang dijunjung tinggi di negara ini, tapi jangan sampai kita lupa dan malah kebablasan sampai akhirnya kebebasan tersebut yang menjatuhkan bangsa kita sendiri pada jurang perpecahan. Daripada kita berupaya untuk membangun konflik lewat media sosial, lebih baik kita menggunakan waktu kita untuk melihat hal lain yang menjadi tanggung jawab kita bersama. Begitu banyak persoalan di negara ini yang perlu menjadi sorotan, membutuhkan solusi nyata bukan hanya kata. Mari, kita lakukan tindakan positif dengan menebar perdamai dan STOP HATE SPEECH!

#LKMMDFISIP2017

#GeloraPatriotismePemudaLenteraGenerasiBangsa

#SatukanTekadPemudaBerkaryaUntukBangsa

#FisipMenggelora

Referensi:

http://nasional.kompas.com/read/2017/02/27/20420841/alissa.wahid.nilai.ujaran.kebencian.di.media.sosial.semakin.menguat (diakses pada 18 Mei 2017, pukul 21.21 WIB)

http://blog.imanbrotoseno.com/kebencian-dalam-social-media/ (diakses pada 18 Mei 2017, pukul 21.23

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun