Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Ketika Hukum Negara Didikte Negara Lain

14 Februari 2015   14:06 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:12 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Eksekusi mati yang direncanakan kepada 2 warga Australia yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran terpidana kasus narkoba kembali hangat diperbincangkan, prihal kapan eksekusi mati tersebut akan dilaksanakan memang belum diketahui secara pasti. Tampak usaha agar diberikannya pengampunan kepada kedua terpidana mati terus dilakukan oleh pemerintah Australia yang diwakili oleh Menteri Luar Negeri Julie Bishop. Namun iming-iming bentuk permohonan justru lebih terlihat menjadi sebuah ancaman kepada Indonesia sebagaimana dikutip dari kalimatnya saat berpidato dihadapan parlemen Australia : “Saya yakin Indonesia yang akan kehilangan paling banyak ketika mengeksekusi kedua pria ini,” (dikutip : bbc.co.uk)

Cukup dilematis jika dikatakan mengenai eksekusi mati kedua warga negara Australia ini, dikala Indonesia sedang dalam darurat narkoba seolah pemerintahan Australia sedang mencoba bermain di air keruh. Apa yang dilakukan memang masih dapat dikatakan wajar sebagai bentuk keperdulian kepada warga negaranya, kiranya persis sama ketika pemerintahan Indonesia memohon warganya yang akan di eksekusi mati di negara lain. Akan tetapi di sisi lain perbedaan mendasar yaitu besaran tekanannya mengingat ketika Indonesia melakukan permohonan tersebut bahwa tidak ada himbauan apakah akan memboikot maupun menarik perwakilan Indonesia di negara bersangkutan., justru hal berbeda dilakukan oleh pemerintahan Australia yang merencanakannya apabila eksekusi mati tetap dilaksanakan.

Berbicara hukuman eksekusi mati kepada terpidana narkoba, Indonesia sudah seperti dicap sebuah negara yang patut dimusuhi. Hidup bertetangga bertahun-tahun lamanya tampaknya tidaklah cukup dimana Australia merasa berhak ikut campur urusan rumah tangga Indonesia, tidak ada sama sekali pengertian dikala Indonesia sedang mengalami masa sulit untuk memberantas narkoba. Warga Indonesia selayaknya seluruh warga dunia yang saat ini berada di negara Indonesia dalam kondisi terancam dengan beredarnya narkoba yang mengincar semua kalangan di negeri ini. Generasi muda Indonesia di ambang kehancuran bilamana peredaran narkoba tidak dihentikan dan tidak ada upaya yang dapat memberikan efek jera kepada bandar-bandar narkoba untuk terus bersarang di negeri ini. Menjadi pertanyaan apa yang dilakukan negara asing kepada Indonesia, perdulikah mereka kepada Indonesia atau justru mereka acuh selayaknya ingin membeli tiket di barisan paling depan menonton Indonesia hancur oleh daya perusak yang disebabkan oleh narkoba.

Sebelumnya Presiden Jokowi pun telah tegas dalam menentukan sikapnya menanggapi kasus narkoba, memang disaat bersamaan sekarang ini Indonesia sedang dalam polemik panas dinginnya politik, kisruh KPK dan POLRI masih belum terselesaikan, mata uang Rupiah kembali mengalami tekanan. Namun Penulis berharap akan ada perwakilan pemerintah Indonesia memberikan pernyataan langsung menindaklanjuti apa yang dilakukan Australia dan kemudian mengutip artikel Penulis sebelumnya bahwa perlunya membawa materi narkoba ini ke mata internasional untuk memperoleh dukungan. Demikian artikel Penulis, mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Semoga bermanfaat dan terima kasih.

Artikel terkait :

Sudah siapkah Indonesia Tanpa Hukuman Mati?


Hukuman Mati, Dilihat Dari Sudut Pandang Mana Dahulu?

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun