Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

OTT KKP Tamparan Keras bagi Jokowi dan Prabowo Serta Comeback-nya Susi Pudjiastuti

26 November 2020   15:59 Diperbarui: 26 November 2020   16:01 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Edhy Prabowo (Kompas)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

"KPK menetapkan total tujuh orang tersangka dalam kasus ini. EP (Edhy Prabowo) sebagai penerima," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/11/2020) pukul 23.45 WIB. - Kompas.com

Berita mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dimana diantaranya adalah Menteri KKP Edhy Prabowo sontak mengejutkan publik. Bagaimana tidak, Edhy Prabowo bukan saja tertangkap terkait kebijakan diperbolehkannya kembali ekspor benur yang ia kerap kali gaungkan, melainkan pula Edhy Prabowo terjerat kasus dimana ia baru genap setahun menjabat sebagai Menteri.

Kasus korupsi yang menjerat Edhy Prabowo jelas menjadi tamparan keras bagi Prabowo sebagaimana Edhy Prabowo kerap kali digadang-gadang sebagai orang kepercayaan atau tangan kanan Prabowo Subianto yang kini menjabat Menteri Pertahanan di Kabinet Jokowi.

Alih-alih membanggakan, Prabowo Subianto kini seperti pepatah "air susu dibalas air tuba", belum sepatah katapun ia ucap menanggapi kasus yang menjerat Edhy Prabowo. Begitupun dengan Partai Gerindra yang belum mau bersuara dan mengambil langkah lebih lanjut mengenai pengunduran diri Edhy Prabowo dari kepengurusan partai serta jabatannya sebagai Menteri usai ditetapkan sebagai tersangka.

Disisi lain kasus yang menjerat Edhy Prabowo secara terang berderang (berlangsung disaat Indonesia menghadapi pandemi Covid-19) tak hanya telah merusak citra partai Gerindra, tetapi seolah mengkapal karamkan pula cita-cita Prabowo untuk maju kembali di Pilpres 2024 mendatang. Kasus ini kelak akan menjadi batu sandungan bagi kredibilitas Prabowo selayaknya publik akan bertanya-tanya apakah ia mampu memimpin sekaligus memastikan jika pemerintahannya nanti bebas dari tindak korupsi.

Luka yang Prabowo alami, pula dirasakan oleh Jokowi selaku Presiden. Upaya konsolidasi pasca gelut Pilpres 2019 justru berbuah masam. Amanah yang ia berikan kepada Edhy Prabowo sebagai Menteri KKP ternyata keputusan yang salah besar. Mau tidak mau Jokowi harus segera memutar otak mengganti sosok yang tepat menggantikan Edhy Prabowo sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap dirinya.

Dengan Edhy Prabowo mundur sebagai Menteri KKP turutserta membumbungkan harapan publik akan "comeback-nya" Susi Pudjiastuti guna menggantikannya. Sosok Susi dimata publik memang tanpa cela, pasca tidak terpilih kembali menjadi Menteri KKP Susi tetap konsisten dengan sikapnya tak terkecuali prihal penolakannya terhadap ekspor benur yang seolah kata-katanya kini terbuktikan.

Namun menurut Penulis harapan publik agar Susi Pudjiastuti kembali menjabat sebagai Menteri KKP kiranya perlu ditelaah lebih lanjut apakah prihal kesediaan beliau andaikan dipinang kembali. Kemudian jangan lupakan bahwa kursi menteri ini merupakan jatah atau wewenang partai Gerindra yang tentu tidak serta merta bisa diputuskan segera untuk dialihkan ke orang/partai lain.

Cerita berbeda tentu tertuju kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kasus korupsi yang terjadi di tubuh KKP tentu dipandang oleh publik sebagai sebuah prestasi serta jawaban atas kritikan yang selama ini berlangsung dimana tak sedikit yang menilai kinerja KPK menurun dratis usai diberlakukannya UU KPK yang baru.

Pujian tentu mengalir kepada KPK saat ini, namun menurut Penulis hal tersebut takkan berlangsung lama karena KPK masih memiliki hutang prihal kasus-kasus korupsi yang belum terselesaikan berikut (kiranya) akan menghadapi isu bahwa lembaga (KPK) sebagai alat pemerintah guna mendiskreditkan lawan politiknya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun