Pemerintah Indonesia terus bergerak menuju visi Indonesia Emas 2045 lewat transformasi besar di bidang sosial, ekonomi, dan tata kelola negara. Melalui visi Asta Cita Presiden Prabowo, reformasi politik, hukum, birokrasi, hingga pencegahan korupsi terus diperkuat dengan prinsip transparansi dan pengawasan yang lebih ketat.
Dalam acara The 12th ADB-OECD Anti-Corruption Initiative for Asia and The Pacific (ACI) Regional Conference, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah prioritas bersama. Korupsi bukan hanya merugikan negara, tapi juga merusak kepercayaan publik dan menghambat iklim investasi. Karena itu, pemerintah fokus memperkuat integritas, memotong birokrasi, menarik investasi, dan menciptakan lapangan kerja.
Langkah nyata juga ditunjukkan lewat penerbitan PP No. 28 Tahun 2025, yang memperbarui aturan perizinan usaha agar lebih jelas, transparan, dan memberi kepastian hukum bagi investor.
Selain itu, Indonesia juga resmi mengajukan diri bergabung dalam OECD Convention on Combating Bribery, sebuah tonggak penting yang menegaskan komitmen Indonesia untuk ikut membentuk standar internasional antikorupsi.
Menko Airlangga menekankan, proses aksesi ke OECD bukan sekadar formalitas, tapi juga peta jalan reformasi terstruktur yang bisa mempercepat agenda antikorupsi dan memperkuat tata kelola publik.
Dengan langkah ini, Indonesia menunjukkan keseriusan untuk menciptakan iklim usaha yang bersih, transparan, dan adil demi masa depan Indonesia Emas 2045.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI