Tim teknis Indonesia dan USTR menggelar pertemuan lanjutan dan menandatangani perjanjian tentang pertukaran informasi terkait kerja sama dagang, investasi, dan keamanan ekonomi. Penandatanganan ini menjadi tanda dimulainya proses negosiasi teknis antara kedua negara, terutama soal tarif resiprokal.
Kedua pihak sepakat membahas isu-isu teknis dalam dua minggu ke depan. Hasilnya akan dituangkan dalam perjanjian kerangka kerja yang menjadi dasar kesepakatan lebih lanjut.
Sebelumnya, pada 17 April 2025, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu dengan USTR dan Menteri Perdagangan AS untuk menyampaikan proposal Indonesia terkait kebijakan tarif. Kedua negara sepakat memulai negosiasi dalam waktu dekat.
Tim teknis dari kedua belah pihak kini bergerak cepat membahas berbagai isu, dengan target penyelesaian maksimal 90 hari sesuai arahan Presiden Donald Trump.
Beberapa topik yang akan dibahas antara lain akses pasar dan National Tariff Estimate (NTE).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI