Mohon tunggu...
San Ridwan Maulana
San Ridwan Maulana Mohon Tunggu... Dosen, ASN Kemenag RI

Ketua IPARI (Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia) Kota Tangerang Selatan, Wasekjend DPP PK-Tren Indonesia, Pengurus DPW ISNU Banten, Pengurus DPP Majelis Dai Kebangsaan

Selanjutnya

Tutup

Parenting

Gerakan Keluarga Maslahat, Kemenag Banten Menyapa

22 September 2025   12:23 Diperbarui: 22 September 2025   12:23 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Parenting. Sumber ilustrasi: Freepik

Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari Tangerang Raya, yang terdiri atas Penyuluh Agama Islam, Penghulu, Kasi Bimas Islam, perwakilan BP4, dan kader Posyandu. Mereka berdiskusi tentang tantangan keluarga masa kini---mulai dari krisis komunikasi, pernikahan dini, hingga radikalisme digital dan merumuskan strategi bersama untuk menjadikan keluarga sebagai benteng maslahat.

Dalam suasana hangat dan reflektif, GKM menjadi ruang bertemu antara kebijakan dan kenyataan, antara visi negara dan suara masyarakat. Ia bukan sekadar program, tetapi gerakan spiritual, sosial, dan psikologis yang menempatkan keluarga sebagai pusat transformasi bangsa.

Dengan semangat kolaborasi dan nilai-nilai luhur, GKM diharapkan menjadi gerakan berkelanjutan yang menyulam visi nasional ke dalam kehidupan sehari-hari umat dari rumah, dari hati, dan dari hikmah.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun