Mohon tunggu...
Alamsyah
Alamsyah Mohon Tunggu... Jurnalis & Content Writer

Lisan Terbang, Tulisan Menetap

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Digitalisasi dan Kecerdasan Buatan (AI) Tantang Hukum Hak Cipta di Indonesia

27 Desember 2024   23:00 Diperbarui: 27 Desember 2024   23:12 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kompol Sandy Budiman/Foto: Dokpri

"Namun, tanpa regulasi dan edukasi yang memadai, teknologi ini juga dapat menciptakan kekacauan," ujarnya.

Ia menutup dengan tiga rekomendasi:

1. Mengembangkan regulasi terkait blockchain dan hak cipta digital.

2. Memperkuat perlindungan hukum terhadap karya berbasis NFT.

3. Memberikan edukasi tentang manfaat dan risiko crypto music kepada pelaku industri kreatif.

"Dengan pendekatan yang tepat, crypto music bisa menjadi masa depan hak cipta yang lebih inklusif dan efisien dan mewujudkan ekonomi kreatif di masa depan," tutup Kompol Sandy Budiman yang dikenal oleh kalangan musisi dengan sebutan Ithonkrock-007.**

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun