"Namun, tanpa regulasi dan edukasi yang memadai, teknologi ini juga dapat menciptakan kekacauan," ujarnya.
Ia menutup dengan tiga rekomendasi:
1. Mengembangkan regulasi terkait blockchain dan hak cipta digital.
2. Memperkuat perlindungan hukum terhadap karya berbasis NFT.
3. Memberikan edukasi tentang manfaat dan risiko crypto music kepada pelaku industri kreatif.
"Dengan pendekatan yang tepat, crypto music bisa menjadi masa depan hak cipta yang lebih inklusif dan efisien dan mewujudkan ekonomi kreatif di masa depan," tutup Kompol Sandy Budiman yang dikenal oleh kalangan musisi dengan sebutan Ithonkrock-007.**
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI