Mohon tunggu...
Sandi Irawan05
Sandi Irawan05 Mohon Tunggu... Konsultan - Wiraswasta

Saya adalah seorang mahasiswa yang aktif di bidang kealaman dan saya sekarang sedang menjalankan tugas kampus saya

Selanjutnya

Tutup

Financial

Dilema Hukum Judi Online: Perlukah Regulasi Lebih Ketat?

15 Oktober 2023   15:20 Diperbarui: 15 Oktober 2023   15:35 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Nama penulis : Sandi Irawan

Mahasiswa S1 fakultas hukum 

Universitas Pamulang

Judi online adalah fenomena yang semakin berkembang pesat di era digital ini. Namun, perdebatan seputar hukum judi online masih menjadi topik yang sangat kontroversial. Sementara beberapa negara telah melegalkan dan mengatur judi online, yang lainnya masih melarangnya atau belum memiliki regulasi yang jelas. Dalam opini ini, kita akan membahas dilema hukum yang melibatkan judi online serta melihat dasar hukumnya.

Dalam banyak yurisdiksi, judi online dilihat sebagai aktivitas ilegal atau setidaknya dalam wilayah abu-abu hukum. Alasan di balik hal ini adalah kekhawatiran akan potensi penipuan, pencucian uang, dan dampak negatif lainnya terhadap masyarakat. Sebagai contoh, Amerika Serikat memiliki Undang-Undang Kawat Federal (Wire Act) yang secara tradisional diinterpretasikan sebagai larangan terhadap perjudian online. Namun, interpretasi dan penerapan hukum ini telah berubah seiring waktu, sehingga beberapa negara bagian sekarang melegalkan judi online.

Di sisi lain, beberapa negara seperti Inggris dan Malta telah mengadopsi kerangka regulasi yang ketat untuk mengawasi industri perjudian online. Mereka melisensikan operator judi online dan memastikan perlindungan konsumen serta pemantauan yang ketat terhadap praktik-praktik ilegal.

Dalam hal ini, dasar hukum bervariasi dari satu negara ke negara lain. Dasar hukum utama yang sering digunakan untuk mengatur judi online mencakup:

1. Undang-Undang Perjudian Nasional: Sebagian besar negara memiliki undang-undang khusus yang mengatur perjudian, baik itu konvensional maupun online.

2. Regulasi dan Lisensi: Beberapa negara memiliki otoritas regulasi yang mengeluarkan lisensi kepada operator judi online. Operator harus memenuhi persyaratan tertentu untuk memperoleh lisensi ini.

3. Perlindungan Konsumen: Dasar hukum sering kali mencakup langkah-langkah untuk melindungi pemain, seperti membatasi akses anak-anak dan menangani masalah perjudian kompulsif.

4. Pajak dan Pendapatan: Pemerintah biasanya menerapkan pajak pada pendapatan dari judi online untuk mendukung pendanaan publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun