Mohon tunggu...
Widodo Judarwanto
Widodo Judarwanto Mohon Tunggu... Dokter - Penulis Kesehatan

Dr Widodo Judarwanto, pediatrician. Telemedicine 085-77777-2765. Focus Of Interest : Asma, Alergi, Anak Mudah Sakit, Kesulitan Makan, Gangguan Makan, Gangguan Berat Badan, Gangguan Belajar, Gangguan Bicara, Gangguan Konsentrasi, Gangguan Emosi, Hiperaktif, Autisme, ADHD dan gangguan perilaku lainnya yang berkaitan dengan alergi makanan.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pelanggaran Hak Anak Ketika Anak Dilibatkan Perang "Kaos" Bertagar

1 Mei 2018   07:05 Diperbarui: 3 Mei 2018   08:25 1181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
diolah dari berbagai gambar

Anak dapat dijadikan komoditas penting dalam perhelatan pemilu tersebut. Di satu pihak anak hanya dikorbankan dalam aktifitas fisik kampanye yang kadang rawan, berbahaya dan melelahkan.

Memang perseteruan kaos bertagar dalam CFD bukan bentuk kampanye, tapi orangtua yang cerdas harus memahami bahwa aktifitas semi politik itu bernuansa politik yang akan serawan masa kampanye apalagi disadari akan berbenturan dengan kelompok lawan politik lainnya

Dalam pasal 78 Undang Undang No.10 tahun 2008, telah disebutkan bahwa dalam pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD kegiatan kampanye dilarang mengikutsertakan anak-anak usia di bawah 17 tahun.

Karena itu bagi parpol yang melibatkan anak dalam kampanye masuk kategori melanggar tindak pidana pemilu. Hal itu juga diatur dalam Undang Undang No.23 tahun 2002.

Dalam Pasal 15 tentang Perlindungan Anak disebutkan, setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik. Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014 juga menyebutkan znak harus dilindungi dari penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik.

Meskipun kejadian di CRF itu bukan kegiatan politik murni tapi suasananya bernuansa politik. Banyak atutan itu ternyata tidak menyurutkan orangtua untuk membawa anak dalam kancah perseteruan poliyik yang panas dan ganas.

Keterlibatan anak dalam kampanye tidak hanya mengeksploitasi anak, tetapi juga menyalahgunakan kebebasan anak untuk kepentingan politik. Banyak pelanggaran terhadap anak ketika kampanye mulai dari hak hidup, hak tumbuh dan berkembang, serta hak perlindungan anak.

Seharusnya orangtua si anak tidak salah dalam dalam CFD. Tetapi yang harus disadari saat mengajak anak, orang tuanya memakai kaos bertagar #diasibukkerja untuk merespon puluhan ribu kaos bertagar lainnya sedang memakainya.

Tidak salah orangtuanya memakai kaos bertagar tetapi yang harus disadari mengapa orangtuanya memaksa memasuki kerumunan yang didominasi kaos bertagar lainnya. Padahal orangtua sudah tahu bahwa 29 April 2019 akan ada sekelompok rakyat dengan kaos bertagar lainnya akan beraktifitas di CFD.

Pelajaran berharga

Banyak pelajaran berharga dalam kasus itu. Dendam psikologis sebagian orang berkaos #2019gantipresiden. Selama ini saat melakukan aksi bela islam dan aksi lainnya yang dilakukan secara ikhlas selalu difitnah sebagai pasukan nasi bungkus dan demo bayaran tampaknya menjadi trauma.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun