Mohon tunggu...
Samuel Matthews
Samuel Matthews Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Pertahanan Republik Indonesia

Manajemen Pertahanan - Ketahanan Energi UNHAN RI - KEMHAN RI

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Ulasan 10 Artikel Penelitian terkait Hukum dan Kebijakan Energi

2 November 2021   17:15 Diperbarui: 2 November 2021   18:17 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Masalah Penelitian Kualitatif :  Hukum Uni Eropa mengalokasikan kekuasaan dan tanggung jawab antara Negara dan pasar di sektor ketenagalistrikan untuk memastikan ketersediaan yang terjangkau tanpa gangguan listrik. 

Alokasi peran dan tanggung jawab telah disusun dengan cara yang sama sehubungan dengan skala waktu yang berbeda dari keamanan pasokan di Energi Bersih untuk Semua paket Eropa. Struktur hukum ini sangat bertumpu pada sisi pasar yang tidak terlihat, di mana konteksnya Peran negara hanya sebatas memberikan fallback jika pasar tidak mampu mencapainya tujuan keamanan penyediaan tenaga listrik

Teori Penelitian Kualitatif : Artikel ini menggunakan teori analisis kebijakan, dimana dilakukan analisis terhadap instrumen kebijakan Uni Eropa dan pendekatan hukum yang mengatur keamanan pasokan listrik dalam konteks pasar saat ini dan khususnya dalam konteks paket Energi Bersih untuk Semua Warga Eropa atau Clean Energy Packages for all Europeans (CEP).

Subjek/informan dalam penelitian ini : Instrumen kebijakan Uni Eropa baik regulasi maupun kebijakan, serta, jurnal, prosiding, dan artikel terkait.

 

3. Judul Penelitian : "Three layers of energy law for examining CO2 transport for carbon-capture and storage"

Tahun Terbit : 2017

Penulis : Raphael J Heffron,  Lauren Downes,  Marie Bysveen,  Elisabeth V Brakstad, Tom Mikunda,  Filip Neele,  Charles Eickhoff,  David Hanstock, Diana Schumann

Masalah Penelitian Kualitatif : Analisis hukum terhadap empat skenario transportasi karbon dioksida (CO2) lintas batas yang dapat meningkatkan penyebaran penyebaran penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) di Eropa. Analisis hukum mengkategorikan undang-undang tersebut ke dalam tiga tingkat—internasional, nasional, dan lokal—dan mempertimbangkan empat skenario berdasarkan ketiga tingkat undang-undang energi ini. 

Kasus Percontohan mempertimbangkan peluang ekspansi lebih lanjut, meningkatkan kelompok penangkapan melalui jaringan pipa tambahan, memperluas ke ladang gas lebih lanjut dan menggunakan pelabuhan Rotterdam untuk pengiriman CO2—oleh karena itu analisis skenario lain mungkin sangat berharga dalam pengembangan jaringan CO2 di masa depan di Uni Eropa. 

Teori Penelitian Kualitatif: Melalui eksaminasi serta analisis masalah hukum untuk transportasi CO2 di tingkat internasional, nasional, dan lokal. Kemudian, analisis hukum juga ditinjau oleh pakar CCS di Brussel (Belgia) pada dua pertemuan para stakeholder pada bulan November 2015 dan September 2016. Feedback dari para pemangku kepentingan pada pertemuan ini dimasukkan ke dalam analisis penelitian ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun