Mohon tunggu...
Samuel Benedickson
Samuel Benedickson Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wirausaha

Suka membaca, olahraga, bermain catur

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Sebuah Pelajaran dari Pengakuan Bharada E

15 Desember 2022   15:08 Diperbarui: 15 Desember 2022   16:58 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: Antara

Mengakui dosa dan kesalahan kita adalah jalan menuju kebenaran. Kitab Amsal menyebutkan, siapa menyembunyikan pelanggarannya tidak akan beruntung, tetapi siapa mengakuinya dan meninggalkannya akan disayangi. 

Secara hukum negara pun hal ini berlaku, bahwa terdakwa yang mengakui kesalahanya dan menunjukkan penyesalannya atau secara umum mempermudah jalannya pemeriksaan perkara pidana akan dipertimbangkan sebagai hal-hal yang meringankan hukumannya walaupun dia terbukti bersalah. 

Hal ini sejalan dengan Firman Tuhan yang menyebutkan "Jika kita mengaku dosa kita, maka Ia (Tuhan) adalah setia dan adil, sehingga Ia (Tuhan) akan mengampuni segala dosa kita dan menyucikan kita dari segala kejahatan". Sebaliknya menyembunyikan dosa dan pelanggaran kita akan "menjerat leher" kita sendiri. Bagi terdakwa yang tidak mengakui perbuatannya, memberikan keterangan yang berbelit-belit, bersikukuh mengaku tidak bersalah dan tidak menunjukkan penyesala atas perbuatan yang didakwakan di depan pengadilan, dapat dipertimbangkan sebagai hal-hal yang dapat memperberat hukumannya.

Mengakui sebagian dan menyembunyikan sebahagian dari dosa dan kesalahan juga merupakan kekeliruan. Hal itu sama saja tidak mengakuinya karena di dalamnya tidak mengandung kebenaran dan tidak dapat dibenarkan.

"Barangsiapa mempertahankan nyawanya, ia akan kehilangan nyawanya, dan barangsiapa kehilangan nyawanya karena Kebenaran, ia akan memperolehnya. Siapa yang mempertahankan nyawanya akan kehilangan nyawanya, dan siapa kehilangan nyawanya demi Aku (Kebenaran) akan mendapatkannya".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun