Mohon tunggu...
Samudra Eka Cipta
Samudra Eka Cipta Mohon Tunggu... Lainnya - Pecinta Travel dan Jalan-Jalan

Jadikanlah Setiap Peristiwa Sebagai Guyonan

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Edhy Prabowo Ditangkap, Akankah Gerindra Kembali Menjadi "Oposisi"?

25 November 2020   18:13 Diperbarui: 26 November 2020   07:50 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri KP 2019-2024 Edhy Prabowo(Dok. KKP / Muhammad Idris, money.kompas.com)

Pagi tadi publik dihebohkan dengan berita penangkapan seorang menteri dari Kabinet Indonesia Maju yakni Edhy Prabowo oleh tim penyidik KPK terkait dengan kasus ekspor menur atau benih lobster. Edhy kemudian ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada (25/11) dini hari ketika hendak pergi ke AS dalam rangka mempererat kerjasama bidang perikanan dan kelautan dengan salah satu lembaga riset di AS dilansir dari cnnindonesia.com dengan judul artikel Edhy Prabowo, Menteri Jokowi Pertama yang Ditangkap KPK. 

Penangkapan Edhy Prabowo tentunya menjadi sejarah sekaligus menteri pertama yang ditangkap dalam OTT KPK pada kabinet Pemerintahan Joko Widodo, pasalnya sejak Masa Pemerintahan Periode Pertama Joko Widodo tak ada satu menteripun yang ditangkap oleh penyidik KPK terkait dengan korupsi. Sebelum Edhy ditangkap Edhy mengeluarkan kebijakannya terkait dengan ekspor lobster yang tertuang dalam Peraturan Meneri Kelautann dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 yang kemudian berujung pada penangkapannya.

Edhy Prabowo diketahui merupakan "tangan kangan" Prabowo Soebianto, Edhy menjabat di Gerindra sebagai Ketua Umum Bidang Keunganan dan Pembangunan Nasional. Perkenalan bermula ketika Edhy berkecimpung di organisasi pencak silat dan kemudian ia diperkenalkan oleh Prabowo Subianto yang ala itu masih berpangkat Letnan Kolonel sebagai Dangrup III TNI AD. Mereka kemudian bertemu di sebuah acara di bilangan Ancol. 

Disaat yang bersamaan Edhy kemudian pernah menjadi anggota tentara namun kariernya hanya dua tahun karena dikeluarkannya sehingga mendapatkan sanksi dari kesatuan. Tak lama kemudian, Edhy kemudian diangkat menjadi orang kepercayaan Prabowo bahkan ia disekolahkan hingga mendapatkan gelar sarjana ekonomi di Universitas Moestopo.

Dikutip dari detiknnes.com pada (25/11) dengan judul artikel Profil Edhy Prabowo: Atlet Silat yang Jadi Menteri, Kini Ditangkap KPK, ketika Prabowo bermukim di Yordania untuk menenami Prabowo di masa pengasingannya, Ia bahkan sempat dijadikan asisten pribadinya yang selalu menemani Prabowo di setiap agenda acaranya. 

Hal itulah menjadi dedikasi Edhy pada Prabowo Subianto sebagai bentuk 'ucapan terimakasih' karena telah dianggap berjasa bagi kehidupan pribadinya. Edhy kemudian mendirikan perusahaan di bidang jasa keamanan PT Garuda Security Nusantara pada tahun 2007 silam.

Edhy Prabowo juga merupakan salah  tokoh pioneer, pendirian Partai Gerindra yang didirikan oleh Prabowo Subianto pada tahun 2008. Di awal pembentukan partai tersebut kemudian Edhy terpilih menjadi anggota dewan  untuk periode 2009-2014 dan ditugaskan di Komisi IV DPR-RI yang membidangi perdagangan, perinudstrian, koperasi, dan BUMN. 

Ketika Edhy mencalonan diri sebagai anggota dewan kala itu dhy harus bersaing dengan sejumlah politikus senior diantaranya Dodi Alex Nurdin, Mustafa Kamal, dan Nazarudin Keimas. Kemudian ketika Gerindra masih menjadi partai oposisi pemerintahan Jokowi, Edhy terpilih kembali menjadi Ketua Komisi IV DPR RI dari Dapil Sumatera Selatan I yang membidangi pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan.

Dilansir dari tirto.id dengan judul artikel Biodata Edhy Prabowo Menteri KKP & Hubungan dengan Prabowo Subianto pada (25/11), setahun lalu ketika ia menjabat sebagai menteri, Edhy dianggap sebagai tokoh yang bersebrangan dengan Susi Pudjiastuti menteri sebelumnya, dimana kala itu Edhy membuka kesempatan bagi para pengusaha untuk mengekspor benih lobster yang sebelumnya sudah dilarang oleh Susi pada tahun 2016 lalu.  

Edhy kemudian mencabut Permen KP nomor 1 Tahun 2015 yang sebelumnya sudah diteken oleh Susi. Susi melarang untuk dilakukannya ekspor Lobster dalam jumlah besar dikarenakan pertama, agar menambah nilai tinggi bagi lobster sebelum dijual ke dunia internasional, kedua, untuk menghindari kelangkaan jumlah Lobster di Indonesia, 

Ketiga, ekspor Lobster hanya akan menguntungkan negara lain seperti Vietnam. Hal itulah yang kemudian oleh Edhy untuk dibukakan kembali ekspor lobster karena saat itu Edhy melihat Vietnam sebagai konsumen lobster terbesar khususnya di Kawasan Asia Tenggara yang dijadikannya sebagai "peluang bisnis" untuk mendapatkan keuntungan melalui lobster.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun