Mohon tunggu...
SAMSUL AR
SAMSUL AR Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Mahasiswa Pasca Sarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Asal Pegantenan Pamekasan Madura jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menyoal Efektifitas Sertifikasi Guru, ”Antara Kesejahteraan dan Boomerang”

6 Oktober 2015   12:46 Diperbarui: 6 Oktober 2015   13:12 468
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pendidikan adalah hak semua warga. Tujuan pendidikan adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan pendidikan warga Negara menjadi Negara yang maju, berkembanga dan bisa bersaing dengan Negara-negara lain. Pendidikan adalah tugas bersama, bukan hanya dibebankan kepada seorang guru yang diberi tanggung jawab untuk mendidik, mengayomi dan menjadikan siswa orang yang berilmu, bermanfaat bagi nusa dan bangsa tetapi juga tugas orang tua, pemerintah dan masyakarat sekitar juga bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengevaluasi proses belangsungnya pendidikan dalam sebuah institusi.

Sertifikasi guru merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Adanya sertifikasi guru adalah untuk menjadikan guru itu sebagai pendidik yang professional dan bertenggung jawab atas profesi yang diembanya. Namun pada kenyataannya adalah guru bagaikan seorang robat yang harus melengkapi adminestrasi pendidikan sesuai mata pelajaran yang empu yaitu dengan membuat laporan sekurang-kurangnya tiga bulan sekali dengan melampirkan berbagai hasil kegiatan pemberlajaran. Hal ini kemudian membuat guru harus banting tulang dan mondar-mandir untuk mengurus SK mengajar, melegalisir ijazah, dan mem-foto copy menjadi beberapa rangkap dan kemudian dilaporkan kepada Dinas Pendidikan setempat. Hal tersebut berlaku kepada setiap guru yang sudah mendapatkan sertifikasi. Pertnyaannya kemudian adalah seberapa efektik sertifikasi guru dalam meningkatkan mutu pendidikan?

Jika melihat tugas guru yang semakin menumpuk dan guru bagaikan seorang robot yang harus membuat

Rencana Pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang menumpuk dan lain sebagainya, ini akan menggangu konsentri guru dalam mengajar dan memberikan pelajaran yang terbaik bagi peserta didik sehingga seorang guru akan terfokus pada tugas dan adminestari yang telah menunggunya. Bagaiamana kemudian seorang guru bisa lebih focus kepada peseta didik jika adminestarasi keguruan selalu menghantui fikirannya? Ini persoalannya yang harus dicarikan solusinnya sehingga guru sebagai seorang pendidikan hanya terfokus pada peserta didik sehingga mutu pendidikan yang dicita-cita citakan akan tercapai sesuai dengan harapan bersama.

Namun realitas dimasyarak adalah sertifikasi guru bukan menjadi solusi agar supaya guru dapat meningkatkan kualitas diri tatapi sertifikasi seakan menjadi perlombaan untuk mendapatkan uang banyak dengan mendapatkan gaji dari hasil sertifikasi itu. seharusnya seorang guru harus memikirkan peserta didik bagaimana cara meningkatkan mutu pendidikan dengan menggunakan metode yang baik dan media dengan berinovosi alat-alat peraga sehingga membuat siswa terarik untuk belajar dan menguasi materi, bukan berlomba-lomba untuk mendapatkan gaji yang besar. Ini yang menjadi persoalan dalam dunia pendidikan khususnya sertifikasi yang esensinya adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dialih fungsikan untuk meningkatkan taraf hidup seorang guru.

Jika sertifikasi sudah dialih fungsikan dari meningkatkan kualitas pendidikan menjadi kualitas hidup pendidik, maka ke efektifan sertifikasi guru harus dipertnyakan dan harus dievaluasi. Sebagai seorang pendidik, ketika sudah tersifikasi, se-yogyanya dapat meningkatkan kualitas mutu pendidikan termasuk selalu memperhatikan bagaimana cara menjadi guru yang baik sehingga dapat memotivasi siswa dalam proses belajar mengajar. Evaluaasi merupakan hal yang sangat urgen, karena tanpa adaya evaluasi yang inten maka, tunjangan yang diberikan kepada guru hanya memenuhi kebutuhan hidup seorang guru bukan dapat meningkatkan motu pendidikan. Ini yang harus dilakukan dan harus di cek kemblai agar supaya sertifikasi guru dapat berjalan sesuai dengan tajuan pendidikan.


Kegiatan evaluasi tidak hanya dilakukan satu atau dua kali dalam satu semester melainkan harus dilakukan secara continu selagi lembaga pendidikan itu mengadakan proses belajar mengajar di dalam kelas, karena esensi dari evaluasi adalah untuk mengukur diri seberapa efektif metode, media, dan alat bantu pembelajaran yang digunakan oleh guru dalam memotivasi siswa untuk belajar. Karena dengan evaluasi akan dapat diketahui kelebihan dan kelemahan guru dalam mentranfer ilmu pengetahuan kepada isiswa. Tentu diberengi dengan motivasi untuk terus melakuka perbaikan-perbaikan guna meningkatkan moto pendidikan Indonesia.

Untu itul, sertifikasi guru harus menjadi program perioritas pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional sehingga mutu pendidikan yang dicita-citakan bersama dapat tercapai, pencapaian ini akan berbanding lurus sesuai dengan usaha yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan pelayanan pendidikan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun