Sungguh menghebohkan dunia pendidikan khusuunya di Provinsi Banten. Hal ini terjadi setelah Gubernur Banten Andra Soni sempat meminta Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga Dini.Fitri dinonaktifkan. Dasarnya adalah Kepala Sekolah pada saat itu memantau langsung kegiatan tersebut dengan berkeliling sekolah dan menemukan siswa sedang merokok
Sehingga Kepala Sekolah langsung menegur dan menyebabkan siswa yang merokok kabur karena ketahuan merokok. Setelah kejadian ini orang tua ada yang melaporkan ketidak polisi. Dan akhirnya terjadilah ancaman penonaktifan terhadap Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga dinonaktifkan. Setelah terjadi perdamaian akhirnya Kepada Sekolah tidak jadi dinonaktifkan.
Kasus seperti akhirnya viral dan berbagai tanggapan dari nitizen yang menentang sikap Gubernur Banten Andra Soni karena hanya melihat sepihak saja. Padahal.baru saja diresmikan undang undang guru bahwa guru tidak dapat dipidanakanpada saat menindak siswa yang melanggar aturan apalagi dilakukan di sekolah. Untuk orangtua dan orang tua  yangmempolisikan guru agar diberi sangsi untuk menyekolahksn anaknya di rumah. Kalau saja di Provinsi Jawa Barat  tentunya siswa sudah diberhentikan sesuau ketegasan Kang Dedi Mulyadi. Ingatlah tugas guru sangat mulia disamping memerikan ilmu pengetahuan dan teknologi juga mendidikan siswa dengan akhlaqul karimah agar menjadi seorang pemuda cerdas dan beriman serta berakhlaq mulia sesuai harapan kita bersama .
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI