Mohon tunggu...
samsudin simatupang
samsudin simatupang Mohon Tunggu... Penulis

Menulis akan menguasai dunia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Guru di DKI Jakarta laksanakan PJJ dari rumah

1 September 2025   07:40 Diperbarui: 1 September 2025   07:36 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
( Sumber dari dokumen publikasi pribadi info pelaksanaan pjj dari rumah oleh guru Jakarta.com ) 

Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tertanggal 30 agustus 2025, tentang Pembelajaran Belajar dari Rumah ( PJJ ) mulai hari senin 1 september 2025 sampai dengan pemberitahuan berikutnya.

Hal ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta berdasarkan instruksi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang berkaitan dengan demo yang dilakukan massa secara merata yang mengarah anarkis. Pertimbangan yang dilakukan karena terganggunya sistem transportasi pribadi dan umum dimana tempat tinggal guru dan siswa berjauhan dari sekolah. Disamping itu perlu pencegahan dari hal hal yang tidak diinginkan oleh semua pihak.

Hal yang perlu dicatat disini pada pelaksanaan kegiatan PJJ ini berjalan dengan baik karena kerjasama guru dengan orang tua demi berlangsungnya belajar siswa di rumah tanpa harus ke sekolah. Namun demikian orang tua dan guru juga harus mengawasi pelaksanaan kegiatan PJJ dengan maksimal. Guru harus membuat persiapan yang matang dan berkomunikasi kepada siswa satu persatu agar PJJ dapat dilakukan dengan baik.

Semoga kegiatan PJJ ini agar cepat berakhir dan siswa dapat belajar kembali di kelas bersama gurunya. Hal inilah yang perlu menjadi renungan bagi kita bersama demi kemajuan bangsa negara dalam wadah NKRI yang kita cintai bersama.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun