Saat ini sedang maraknya kasus gagal ginjal akut pada balita. Sudah lebih dari 250 balita yang terindikasi gagal ginjal akut dan meninggal sebanyak 141 balita. Seluruh dinas kesehatan melakukan pengecekan kepada apotik dan toko obat. Tentunya hal ini menyebabkan BPOM selaku pengawas pembuatan dan peredaran obat bak kebakaran jenggot dengan adanya kasus ini. Sehingga BPOM menginstruksikan toko dan apotik penjual obat untuk tidak menjual obat sirup penyebab kasus ini.
BPOM kecolongan dengan adanya kasus ini karena terlambat mendeteksi secara dini obat sirup untuk siswa yang dapat mengakibatkan gagal ginjal akut pada balita. Orang tua dan para pakar kesehatan sangat menyayangkan beredarkan obat sirup untuk balita penyebab kasus ini. Pemerintah harus mencari solusi tepat untuk menyelesaikan masalah kasus ini. Perhatian khusus untuk orang tua balita yang berada di RS dan yang meninggal dunia. Tanggung jawab atas kasus ini ada pada pemerintah, kemenkes, BPOM karena masyarakat tidak banyak mengetahui hal ini. Mereka percaya dan patuh kepada saran dari Dokter, Perawat, Apoteker, dan Tenaga Kesehatan lainnya.
Ada empat produk yang diperingatkan WHO sebagai produk terkontaminasi dan penyebab gagal ginjal akut pada balita  adalah: Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan  Magrip N Cold Syrup. Sementara orang tua tidak mengetahui jenis ini berbahaya dan tugas tenaga kesehatanlah untuk menginformasikannya. Walaupun  saat ini di RS Cipto Mangunkusumo Jakarta sudah ada obat penawarnya, namun korban sudah banyak.Â
Mari kita bersama untuk menjaga kesehatan balita dengan informasi yang jelas dari Kemenkes, BPOM, Tenaga Kesehatan, dan Pakar Kesehatan kepada orang tua dan masyarakat. Semoga kasus serupa tidak terjadi lagi karena sehat dan nyawa sangat berarti bagi kita sebagai rakyat kecil. BPOM harus cermat dan teliti mengawasi pembuatan dan peredaran obat khususnya bagi balita agar tidak terulang kasus serupa di negara Indonesia tercinta ini. Mari kita jaga sehat sebelum datang sakit.
Â