Bulan ramadhan adalah bulan yang ditunggu-tunggu kaum muslimin mulai dari tua sampai muda. Termasuk juga kaum remaja, tapi tak jarang remaja menunggu ramadhan untuk melanjutkan tradisi dari generasi sebelumnya. Tradisi yang di pelihara dari tahun ke tahun bukannya tradisi yang baik ini malah tradisi yang merugikan diri sendiri dan orang lain yaitu perang sarung.
Perang sarung yang dilaksanakan sehabis tarawih atau sehabis subuh tidak ada bedanya sellau merugikan. Perang sarung diawali dari bercanda sekadar main-main berlanjut menjadi ajang adu jotos yang tak jarang mengakibatkan pelakunya luka karena cambukan sarung, kena aspal akibat terjatuh atau bahkan ada yang sampai meninggal dunia.Â
Seperti awal ramadhan tahun ini perang sarung yang terjadi di Tomang Banjir Kanal Jakarta barat menelan korban seorang remaja meninggal dunia akibat perang sarung. Tradisi perang sarung tidak hanya terjadi di Jakarta tapi sudah di beberapa kota besar di hampir seluruh Indonesia.
Perang sarung biasa dilakukan setelah melakukan sholat sarung yang hakikatnya hanya digunakan buat yang berfaedah seperti sholat, menghalau hawa dingin, menutup aurat. Sekarang manfaat sarung menjadi anfaedah karena digunakan untuk kejahatan sspeeti perang sarung. Di era digitalisasi sekarang untuk mengadakan perang sarung tak jarang mereka menantang lawan untuk perang tersebut di sosmed atau di DM hanya untuk perang tersebut. Mereka menentukan tempat dan waktu untuk perang sarung kemudian mereka merekam dan menyebarkannya di media sosial mereka.
Sebenarnya untuk pelaku perang sarung mau menang ataua kalah sama saja menurut saya. Kalau menang akan ditantang kembali oleh yang kalah sehingga perang sarung tidak akan ada habisnya sampai ada korban jiwa. bahkan jika ada korban pun akan ada balan dendamnya sampai lawan ada korban juga. Jika tidak ada korban ya pelakunya akan ditangkap polisi yang ujung-ujungnya menyusahkan dan mempermalukan orang tua.
Sebenarnya banyak cara yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya perang sarung menurut saya:
1. Orang tua menyediakan sarcel (Sarung celana) untuk sholat putranya;
2. Orang tua mengontrol/mencari anaknya yang belum pulang ke rumah setelah/ selesai sholat subuh maupun sholat tarawih (kontrol aktif orang tua);
3. Menyibukkan diri dengan kegiatan positif (tadarus al-quran) sehingga tidak ada waktu untuk kegiatan tidak bermanfaat;
4.Kontroling aparat bekerja sama dengan masyarakat untuk mencegah terjadinya perang sarung.