Mohon tunggu...
Elang Salamina
Elang Salamina Mohon Tunggu... Freelancer - Serabutan

Ikuti kata hati..itu aja...!!!

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Marsinah, Srikandi Buruh yang Dibungkam dan "Omnibus Law"

6 Oktober 2020   19:13 Diperbarui: 6 Oktober 2020   19:16 525
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

RANCANGAN Undang-Undang (RUU) 'Sapu Jagad" Onmibus Law Cipta kerja akhirnya disahkan menjadi UU oleh DPR melalui sidang paripurna, Senin (5/10/20). Pengesahan UU dimaksud disepakati langsung oleh pihak eksekutif dan legeslatif.

Sesuai jukukannya "Sapu Jagad", Omnibus Law adalah sebuah konsep hukum yang bisa mengatur banyak hal dalam sebuah Undang-undang. 

Jika ditarik mundur, pengesahan UU Cipta Kerja sebenarnya tidak berjalan mulus. Sebelumnya gelombang protes atau penolakan begitu deras disuarakan di tengah-tengah masyarakat, karena dianggap merugikan banyak pihak, terutama kaum buruh. 

Sejumlah pihak menilai bahwa UU tersebut terlalu menguntungkan kebutuhan investor, pengusaha, dan dunia bisnis. Sementara nasib buruh kurang begitu diperhatikan. Namun begitu, pemerintah dan DPR tak bergeming dan terus melanjutkan upaya pengesahan RUU kontroversial ini menjadi Undang-Undang. 

Pro kontra atas lahirnya UU Cipta Kerja sudah pasti tak terelakan. Kemungkinan besar bakal banyak pihak yang mempermasalahkannya dan bahkan berujung protes besar-besaran. 

Lepas dari segala kontroversi yang terjadi, saya hanya berharap pemerintah bisa menepati janjinya bahwa UU Cipta kerja benar-benar mengutamakan kepentingan nasional.

Semoga melalui undang-undang Sapu Jagad ini mampu menciptakan iklim atau membangun ekosistem usaha yang lebih baik sehingga bisa mempercepat terwujudnya kemajuan tanah air. 

Tapi, jika dalam praktiknya kelak UU Cipta Kerja malah tak berfungsi sesuai harapan atau lebih merugikan kaum buruh, tentu masyarakat tak akan tinggal diam. Kaum buruh tentu bakal datang untuk kembali memperjuangkan hak-haknya. 

Dua Pentolan Buruh Diundang Presiden 

Selain disahkannya UU Cipta Kerja, ada hal menarik lain yang menjadi sorotan publik. Yaitu diundangnya dua pimpinan serikat pekerja jelang pengesahan UU Cipta Kerja ke Istana Negara. Mereka adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. 

Kedatangan dua pimpinan buruh itu tak urung memunculkan beragam spekulasi. Diantaranya tak sedikit yang beranggapan, maksud undangan Presiden Jokowi itu erat hubungannya dengan akan adanya aksi demo besar-besaran dan lobi-lobi lainnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun