Mohon tunggu...
Elang Salamina
Elang Salamina Mohon Tunggu... Freelancer - Serabutan

Ikuti kata hati..itu aja...!!!

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

"Tameng" Jokowi akan Dipolisikan, Fakta atau Halu?

5 September 2020   01:06 Diperbarui: 5 September 2020   00:56 790
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BEBERAPA waktu lalu, publik tanah air cukup dihebohkan dengan munculnya kelompok baru yang menamakan dirinya Kaolisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). 

Yang memantik kegaduhan, tentu saja bukan nama kelompoknya, melainkan para anggota yang tergabung di dalamnya. Ya, KAMI diisi oleh sejumlah tokoh nasional yang selama ini cukup familiar sebagai sosok atau figur yang selalu berserbrangan dengan pemerintah. 

Siapa tak kenal dengan Rocky Gerung, seorang pria yang jauh-jauh hari memproklamirkan diri sebagai oposisi pemerintah, khususnya Presiden Jokowi. Tak heran, selama ini sepak terjangnya selalu mencari kelemahan Presiden Jokowi, untuk kemudian dikritik habis-habisan. 

Ada juga ekonom senior, Rizal Ramli, yang gerak-geriknya juga tak jauh beda dengan Rocky Gerung. Lalu, ada mantan Ketua PP Muhamadiyah, Din Syamsuddin, Muhamad Said Didu, Refly Harun dan masih banyak lagi tokoh kritis lainnya termasuk mantan Ketua MPR, Amien Rais. 

Dengan bersatunya tokoh-tokoh kritis tersebut di atas, tak berlebihan jika banyak masyarakat menilai bahwa kehadiran KAMI bukan semata-mata hendak menyelamatkan Indonesia. Akan tetapi ada maksud-maksud lain yang masih disembunyikan. 

Apalagi, Persuadaraan Alumni (PA) 212 sebagai kelompok Islam yang selama ini selalu keras mengkritisi pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, juga ikut bergabung. 

Dugaan lain yang menguatkan bahwa KAMI sebenarnya tidak semata-mata sebagai pihak yang hendak mengontrol, mengawasi dan mengkritisi pemerintah demi kebaikan umat adalah bergabungnya mantan Panglima TNI, Jendral (Purn) Gatot Nurmantyo. 

Kehadiran jendral bintang empat ini dengan KAMI dinilai sejumlah kalangan sebagai cara untuk mendapatkan dukungan atas rencananya yang hendak mencalonkan diri pada kontestasi Pilpres 2024. 

Kendati demikian, semua penilaian di atas masih sebatas asumsi. Soalnya sejauh ini pergerakan KAMI masih wajar. Tak ada satupun gerak-geriknya yang bisa membahayakan kedaulatan pemerintah. 

Kalaupun ada riak kecil berupa kritik terhadap pemerintah, adalah hal wajar. Toh, selama ini hal tersebut kerap dilakukan. Bedanya kali ini mungkin kritikan mereka lebih teroganisir. 

Kendati demikian, beda lagi dengan anggapan salah seorang politisi PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul. 

Pria yang pernah akrab dipanggil "Si Poltak Raja Minyak dari Tarutung" itu terang-terangan menyebut bahwa KAMI hadir untuk merongrong kedaulatan pemerintahan yang dipimpin Presiden Jokowi - Ma'ruf Amin. 

Ruhut juga menganggap Din Syamsudin dan kawan-kawan termasuk PA 212 dan HTI dicurigai akan melakukan manuver politik. 

Karena itu, sesuai dengan perintah dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Ruhut mengaku siap membela dan menjaga pemerintahan Jokowi - Maruf hingga akhir jabatannya, 2204 mendatang. Dengan kata lain, Ruhut siap menjadi "tamengnya" Jokowi - Ma'ruf. 

Bukan perkara baru jika Ruhut selalu tampak sigap jika membela partai dan pemerintah yang sedang berkuasa. 

Sebelumnya, saat masih berseragam Partai Demokrat pun, Ruhut hampir selalu berada paling depan dalam membela partai dan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) dari serangan lawan politik. 

Ruhut Akan Dipolisikan PA 212 

Pernyatan Ruhut yang blak-blakan menuduh KAMI dan PA 212 akan merongrong pemerintahan Jokowi-Ma'ruf serta dicurigai akan melakukan manuver politik rupanya membuat geram Wasekjen DPP PA 212, Novel Bamukmin. 

Untuk itu, Novel menegaskan bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini akan mempolisikan Ruhut ke Polda Metro Jaya, Jakarta. 

"Insya Allah Minggu depan (kita laporkan Ruhut)," kata Novel, Jumat (4/9). Dikutip dari Fajar.id. 

Diakui Novel, pernyataan Ruhut diduga telah memprovokasi umat untuk menebar kebencian terhadap gerakan PA 212. Apalagi, kritik PA 212 terhadap pemerintah masih sesuai dengan aturan undang-undang berdemokrasi.

"Karena kritik PA 212 selalu masih koridor sebagai penyampaian pendapat yang dilindungi oleh UUD 45 pasal 28 serta dilindungi oleh UU HAM," ungkapnya.

Selain itu, masih dikutip dari Fajar.id, Novel menyebut bahwa pernyataan Ruhut sudah masuk unsur UU ITE. 

"Ini sudah masuk unsur pidana pasal 310 KUHP dan UU ITE pasal 28 ayat (2) no 11 tahun 2008 menyatakan rasa kebencian terhadap kelompok dihadapan publik juga pasal 160 KUHP tentang provokator," ungkapnya. 

Boleh jadi apa yang diungkapkan Novel Bamukmin tersebut bukan hanya gertak sambal alias akan menjadi fakta dalam beberapa hari ke depan. 

Hanya saja, penulis rasa PA 212 terlalu berhalunisasi jika berharap laporannya nanti akan diproses pihak Polda Metro Jaya hingga tuntas. 

Dalam hal ini, Ruhut akhirnya dinyatakan bersalah dan menjadi tersangka. Untuk kemudian dijatuhi sanksi sesuai dengan pasal-pasal yang dilaporkan PA 212. 

Maaf, bukannya penulis underestimate dengan penanganan hukum di tanah air. Hanya saja biasanya kasus-kasus semacam ini, khususnya yang melibatkan orang-orang kuat selalu berakhir tak jelas. Bahkan kesannya hanya berupa pertunjukan sandiwara semata. 

Tengok saja kasus pelaporan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, terhadap kasus pencemaran nama baik dirinya yang dilakukan Muhamad Said Didu. Hingga kini, kasus tersebut tidak jelas juntrungannya, dan menguap begitu saja. 

Makanya, jika memang PA 212 jadi mempolisikan Ruhut, penulis curiga endingnya juga akan menguap tidak jelas.

Salam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun