Mohon tunggu...
Samiun Achmad
Samiun Achmad Mohon Tunggu... karyawan Bumiputera Life Insurance -

Lahir di Enrekang, 9 Pebruari 1969 ,saat ini bekerja sebagai profesional Asuransi Jiwa dan Kesehatan Menulis itu dapat menajamkan pikiran dan akal,tetapi membaca akan membawa pada perenungan,kerendahan hati dan cinta kasih

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Trans Jakarta Berkarat Dialihkan Issuenya ke TNI Berpihak?

9 Juni 2014   22:43 Diperbarui: 20 Juni 2015   04:30 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bukan rahasia lagi jika Gubernur DKI dalam masa cuti Jokowidodo adalah Penanggung jawab penggunaan anggaran di DKI jakarta  dan sebagai  pertanggungjawaban atas bocornya uang APBD dalam pembelian  Trans Jakarta , tetapi mengapa dia tidak dijadikan tersangka..!?

Sebelumnya Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono, Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Prawoto, Drajat Adhyaksa selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus dari Dishub DKI, dan Setyo Tuhu selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa

Jokowidodo oleh pendukungnya terlanjur disebut bersih atau jujur  jadi mereka tidak sudi dan tidak rela jika Jokowidodo dikaitkan dengan korupsi di Trans Jakarta ini.

tetapi bisakah memang dalam fakta Kepala Dinas Terlibat sendirian bersama Kontraktor ( Pihak ke 3 yang melaksanakan) tanpa sepengatahuan Jokowi sementara dia adalah Gubernur yang pastinya sudah Blusukan melihat mobil mobil contoh itu...! bukankah dia suka blusukan..!

Fakta keterlibatan  Hari Sabarno dalam transaksi Mobil Damkar beberapa tahun lalu  yang juga melibatkan banyak Pemerintah daerah  termasuk Walikota Makassar waktu itu  sebagai bukti adanya tanggung jawab  Gubernur atas keluarnya anggaran pembelian Transjakarta itu  yang bisa diketegorikan kerugian negara dan memperkaya orang lain..!

Jokowi yang dipersepsikan oleh pendukungnya bersih -sederhana jujur dan merakyat tidaklah sepenuhnya benar sebab dalam kasus Trans Jakarta patut diduga Gubernur DKIlah yang mengarahkan pemenang tender atau paling tidak memutuskan yang menang dan seharusnya Gubernur DKI memeriksa mobil contoh yang dispesifikasikan sebagai mobil yang akan dipakai oleh Warga Jakarta itu.

Kenapa sekarang mobil mobil itu pada mogok dan karatan sebelum waktunya..? itulah semua yang mestinya disadari oleh Gubernur DKI betapa dia telah abai dan ceroboh serta tidak hati hati menggunakan anggaran Pemerintah dalam pembelian Mobil ini.

Mestinya ada Mobil Contoh yang diperlihatkan sebelum didatangkan semua mobil mobil itu dan pada akhirnya pada saat datangpun mestinya di cek mesin,body dan sebagainya , sehingga benar benar mobil yang dibeli Trilyunan itu tidak mogok  terlalu cepat dan malah menjadi bahan tertawaan orang. bukankah dia aktif mengecek  drainase sampai ukurannya kecil yang di shoting di TV segala itu..!


Sekarang para pembela Jokowi berusaha mati matian menolak Jokowi dijadikan tersangka ,adalah hal yang sangat lucu sementara dia adalah penanggung jawab DKI karena dia adalah Gubernur.

Walaupun Kepala Dinas Perhubungan di jadikan tersangka, mestinya Gubernurnya juga ikut sebab Kepala dinas pada umumnya ikut bekerja dan melaksanakan apa yang telah diputuskan oleh Gubernur, tidak mungkin anggaran Trilyunan itu hanya diputuskan oleh seorang Kepala Dinas baik pemenangnya maupun melihat mobil contohnya...! nah..

untuk mengatasi bola panas Trans jakarta ini dimunculkanlah issue keterlibatan TNI dalam hal ini Babinsa yang katanya  mendata warga untuk mengetahui  pilihan masayarakat, tentu saja hal tersebut adalah hal yang lucu dan aneh  karena tidak memungkinkan di era sekarang TNI bisa menyuruh nyuruh seseorang untuk memilih pilihan yang dikehendaki TNI.

Udar sendiri ditetapkan sebagai  tersangka kasus korupsi bus transjakarta senilai Rp 1,5 triliun. Kejagung menjadikannya tersangka melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 32/F.2/ Fd.1/05/2014, tanggal 09 Mei 2014.

Udar merupakan mantan Kadishub DKI Jakarta era Gubernur Joko Widodo (Jokowi).  Udar mengatakan, Jokowi mengetahui mengenai didatangkanya ratusan bus tersebut.''Gubernur bukan sebagai pribadi loh ya. Sebagai kepala daerah, jangan diseret-seret secara pribadi,'' (Republika online ).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun