Menelusuri Konsep dan Urgensi Pancasila dalam Arus Sejarah Bangsa Indonesia
Pancasila adalah dasar negara sekaligus ideologi bangsa Indonesia yang memuat nilai-nilai luhur yang telah hidup dan berkembang dalam masyarakat Indonesia sejak zaman dahulu. Istilah "Pancasila" secara resmi dikenalkan oleh Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidato bersejarahnya, Soekarno mengusulkan lima dasar sebagai pondasi negara merdeka, yakni kebangsaan, internasionalisme (perikemanusiaan), mufakat (demokrasi), kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan. Kelima prinsip ini kemudian diformulasikan secara lebih sistematis dalam Pembukaan UUD 1945 dan dijadikan dasar negara Indonesia yang sah sejak proklamasi kemerdekaan.
Sebagai ideologi, Pancasila lahir dari proses dialektika sejarah, perdebatan antar golongan, serta pencarian jati diri bangsa. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila bukan merupakan hasil adopsi dari ideologi asing, melainkan hasil penggalian dari kearifan lokal bangsa Indonesia, seperti semangat gotong royong, musyawarah, dan toleransi yang sudah mengakar dalam kehidupan masyarakat Nusantara. Oleh karena itu, Pancasila dianggap sebagai ideologi yang khas Indonesia, sekaligus mampu menjembatani keberagaman agama, budaya, dan suku bangsa dalam bingkai persatuan nasional.
Dalam arus sejarah, Pancasila tidak lepas dari ujian dan tantangan. Pada masa Orde Lama, bangsa Indonesia dihadapkan pada konflik ideologi antara nasionalis, agama, dan komunisme. Pemberontakan PKI tahun 1948 dan 1965 menjadi ancaman nyata terhadap eksistensi Pancasila sebagai ideologi pemersatu. Lalu pada masa Orde Baru, Pancasila dijadikan asas tunggal organisasi kemasyarakatan dan politik, namun implementasinya cenderung digunakan untuk melanggengkan kekuasaan secara otoriter. Pancasila lebih menjadi alat legitimasi politik daripada ideologi yang hidup dalam praktik sosial masyarakat. Akibatnya, terjadi degradasi makna dan jarak antara Pancasila sebagai simbol negara dan realitas sosial yang terjadi.
Setelah era reformasi 1998, Pancasila kembali mendapatkan tempatnya dalam iklim demokrasi yang lebih terbuka. Namun, tantangan baru juga muncul, seperti meningkatnya intoleransi, radikalisme, krisis moral, hingga derasnya arus globalisasi dan individualisme yang menggerus nilai-nilai kebersamaan. Dalam situasi ini, urgensi penguatan kembali Pancasila menjadi sangat penting. Pancasila tidak hanya diperlukan sebagai dasar negara dan hukum, tetapi juga sebagai pedoman etis dalam kehidupan sehari-hari.
Nilai-nilai dalam Pancasila memiliki fungsi strategis dalam membangun bangsa yang adil, makmur, dan beradab. Sila pertama menegaskan pentingnya Ketuhanan yang inklusif dan menjunjung toleransi antar umat beragama. Sila kedua menggarisbawahi pentingnya penghargaan terhadap hak asasi manusia dan kemanusiaan yang adil. Sila ketiga menjadi pengikat persatuan dalam keberagaman, sementara sila keempat menekankan pentingnya demokrasi yang berbasis musyawarah, bukan dominasi kekuasaan. Sila kelima mengajak seluruh elemen bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat, bukan hanya segelintir elit.
Dalam konteks kekinian, aktualisasi Pancasila harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Generasi muda harus menjadi pelopor dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila, baik dalam lingkup pendidikan, media sosial, maupun aktivitas keseharian. Pendidikan karakter berbasis Pancasila harus terus diperkuat, agar tidak hanya menjadi hafalan, melainkan juga menjadi laku hidup. Pancasila juga perlu dijadikan landasan dalam merumuskan kebijakan publik, menyusun undang-undang, serta dalam hubungan antar warga negara.
Dengan demikian, Pancasila bukan hanya warisan sejarah, tetapi juga kompas moral dan arah pembangunan bangsa di masa depan. Di tengah tantangan zaman yang kompleks dan dinamis, Pancasila tetap menjadi solusi untuk menjaga keutuhan NKRI, mendorong keadilan, dan memperkuat identitas nasional. Menghidupkan kembali Pancasila sebagai ideologi yang membumi dan membimbing tindakan nyata adalah tugas bersama seluruh bangsa, tanpa terkecuali.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI