Mohon tunggu...
Salwa AtikahHusna
Salwa AtikahHusna Mohon Tunggu... Mahasiswa

Halo, Saya Salwa Mahasiswa Pendidikan Sejarah Universitas Siliwangi. Belajar sejarah bukan tentang siapa yang menang atau kalah, tapi tentang bagaimana manusia belajar dari pengalaman.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ketika Idealisme Pendidikan Bertemu Realitas: Potret Penerapan Kurikulum Merdeka di Indonesia

13 Oktober 2025   13:18 Diperbarui: 13 Oktober 2025   13:50 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan menurut Nelson Mandela, "Pendidikan adalah senjata paling ampuh yang dapat anda gunakan untuk mengubah dunia" pernyataan ini menekankan bahwa pendidikan dapat memberikan sebuah alat untuk dapat menentang penindasan dan menciptakan perubahan positif. Artinya pendidikan penting untuk mewujudkan program pemerintah yaitu menjadi bangsa yang unggul tahun 2045. Pada abad ke-21 masa dimana teknologi informasi berkembang pesat serta pemanfaatannya untuk pendidikan semakin terasa akibat dari fenomena Pandemi Covid-19 ketika seluruh kegiatan pembelajaran bersifat daring. Dampak dari fenomena Covid-19 adalah pembelajaran menjadi tidak berjalan secara maksimal karena harus tetap berada di rumah dan menerapkan physical distancing. Kemudian pada 11 Febuari 2022 Mendikburistek Nadiem Makarim meluncurkan Kurikulum Merdeka sebagai upaya dalam pemulihan krisis pembelajaran pasca-pandemi Covid-19 dan menjadi tonggak baru bagi pendidikan Indonesia. Tujuan utama dari penerapan kebijakan Merdeka Belajar adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia untuk memiliki keunggulan dan daya saing dibandingkan dengan negara lain.

Kurikulum merdeka memberikan kesempatan bagi siswa untuk belajar sesuai dengan minta dan potensinya, melalui program Profil Pelajar Pancasila. Namun dalam praktiknya, penerapan Kurikulum Merdeka tidak selalu berjalan sesuai rencana. Seperti yang dijelaskan oleh Manu, T. S. N. ddk, (2024) dalam penelitiannya bahwa masih terdapat kesenjengan antara kebijakan dan pelaksanaan di lapangan, terutama dari aspek guru, peserta didik, maupun lingkungan sosial yang mendukung. Dalam penerapannya kesiapan guru merupakan penentuan keberhasilan dari penerapan Kurikulum Merdeka. Merdeka belajar adalah upaya untuk mengubah gagasan pendidikan yang awalnya berfokus pada guru menjadi sistem pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. (Zahir et al., 2022). Hal ini menjadi tantangan bagi guru untuk dapat beradaptasi dengan kurikulum ini, yang memang berfokus pada pemahaman tentang penggunaan teknologi digitalisasi. 

Menurut Djufri, (2021) Kesulitan yang dihadapi oleh guru untuk penerapan kurikulum merdeka belajar adalah karena kurangnya pemahaman tentang tata cara dalam pembelajaran merdeka belajar. Ini menjadi hambatan tersendiri yang harus diatasi oleh para guru. Menurut Masri M, dkk (2023) Perubahan kurikulum maupun penerapan kurikulum baru dalam penyelenggaraan pendidikan merupakan sebuah keharusan ketika kurikulum sebelumnya sudah tidak relevan atau disaat ada kebutuhan mendesak untuk mempercepat rekonstruksi sistem pendidikan. Namun, jika perubahan kurikulum yang belum matang, tergesa, dan terlalu cepat berganti akan sangat memberi beban yang sangat berat bagi satuan pendidikan sebagai pelaksana (Arifa,2022). Febrianningsih dan Ramadan (2023) menyoroti persiapan guru dalam menghadapi perubahan kurikulum ini, mengungkapkan tantangan yang dihadapi dalam menerapkan pendekatan baru dalam pembelajaran. Studi mereka menunjukkan perlunya pelatihan tambahan bagi guru untuk memahami dan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dengan efektif.

Ketika SDM untuk penerapan Kurikulum Merdeka masih mengalami kesulitan dalam beradaptasi ini pastinya akan berdampak kepada peserta didik. Peserta didik perlu melakukan adaptasi terhadap proses pembelajaran yang lebih berorientasi kepada kebebasan berekspresi. (Fatihah, 2023) menyatakan bahwa untuk membuat siswa memiliki hal yang harus dipelajari tidak semudah itu bagi siswa. Siswa terbiasa belajar yang disediakan guru dan sekolah, akibatnya siswa menjadi kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran dan terlihat apatis mengikuti pembelajaran menurut penelitian yang dilakukan Manu, T. S. N. ddk, (2024). Hal ini tentunya diperlukan kerja sama dari seluruh pihak, baik sekolah maupun orang tua untuk memberikan dukungan kepada siswa ketika mengikuti pembelajaran dengan menggunakan kurikulum merdeka. Sekolah dapat membantu dalam menfasilitasi siswa dalam pelaksanaan projek untuk menunjang berjalannya kurikulum ini dan orang tua dapat membantu dalam bentuk memberikan dukungan kepada siswa agar dapat menentukan minat dan bakatnya dalam proses pembelajaran, agar nantinya siswa dapat menemukan potensi dan kreativitas dalam dirinya.

Perubahan kurikulum pendidikan juga sangat berdampak bagi sekolah-sekolah yang memang masih tertinggal seperti sekolah yang di pelosok. Dimana banyaknya sekolah yang belum memiliki fasilitas yang memadai dan tenaga pendidik yang terbatas. Kurangnya informasi tentang Kurikulum Merdeka di daerah pelosok ini menjadi masalah bagi penerapan Kurikulum merdeka, (Djufri, 2021). Tanpa persiapan yang matang, bukan pencapaian pendidikan dengan hasil maksimal yang akan dicapai melainkan hanya sebatas hasil uji coba  saja, serta pelaksanaan pendidikan akan cenderung direpotkan dengan tuntutan penyesuaian  secara  terus-menerus, (Arifa,  2022).

Penerapan Kurikulum Merdeka merupakan langkah besar menuju sistem pendidikan yang lebih fleksibel, humanis, dan relevan dengan perkembangan. Namun, tanpa partisipasi dan dukungan aktif dari seluruh bidang pendidikan, cita-cita tersebut tidak dapat dicapai hanya dengan kebijakan ditulis. Penerapan di lapangan menunjukkan bahwa perubahan kurikulum membutuhkan kesiapan sosial, budaya, dan mental guru selain masalah teknis. Guru masih membutuhkan pelatihan intensif dan pendampingan, siswa harus diarahkan untuk belajar secara mandiri, dan orang tua harus ikut berpartisipasi untuk membuat lingkungan belajar yang mendukung.

Oleh karena itu, setiap pihak harus berpartisipasi secara aktif dalam mengembangkan semangat Merdeka Belajar. Kompetensi pedagogik dan literasi digital harus diperkuat agar guru dapat mengelola pembelajaran secara kreatif dan kontekstual. Pemerintah harus memperkuat kebijakan melalui pelatihan berkelanjutan bagi tenaga pendidik, peningkatan fasilitas di daerah tertinggal, dan pemerataan akses pendidikan. Orang tua tidak diharapkan hanya menuntut nilai, sebaliknya mereka diharapkan berperan sebagai mitra sekolah dan membantu anak dalam menemukan minat dan potensinya.

Sebagaimana pesan Nelson Mandela, Pendidikan adalah senjata paling efektif untuk mengubah dunia. Karena itu, kita sudah seharusnya bekerja sama untuk menjadikan Kurikulum Merdeka sebagai upaya kolektif menuju pendidikan yang benar-benar memerdekakan dan bukan sekadar inisiatif pemerintah. Untuk mewujudkan cita-cita besarnya yaitu menjadi negara unggul pada tahun 2045, kerja sama antara guru, siswa, orang tua, dan pemerintah sangat diperlukan diperlukan.

Referensi

Arifa, F. N. (2022). Kesiapan Satuan Pendidikan dalam Implementasi Kurikulum Merdeka. Jakarta: Pusat Penelitian Kebijakan, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Kemendikbudristek.

Djufri. (2021). Tantangan Implementasi Merdeka Belajar di Era Digital. Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, 27(1), 45--53.

Fatihah, N. (2023). Adaptasi Peserta Didik terhadap Kurikulum Merdeka: Perspektif Pembelajaran Mandiri di Sekolah Menengah. Jurnal Inovasi Pendidikan, 12(2), 88--97.

Febrianningsih, E., & Ramadan, Z. (2023). Kesiapan Guru dalam Menghadapi Perubahan Kurikulum: Studi pada Implementasi Kurikulum Merdeka. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 13(1), 33--42.

Masri, M., Rahmat, A., & Sari, D. (2023). Dinamika Perubahan Kurikulum dalam Sistem Pendidikan Nasional. Jurnal Evaluasi Pendidikan, 9(3), 110--121.

Manu, T. S. N., Nomleni, F. T., Meha, A. M., Bullu, N. I., & Ngginak, J. (2024). Analisis Implementasi Kurikulum Merdeka pada Satuan Pendidikan Dasar di Nusa Tenggara Timur. Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, 14(2), 101--112.

Manu, T. S. N., Nomleni, F. T., Meha, A. M., Bullu, N. I., & Ngginak, J. (2024). Kesiapan Sekolah dan Pemahaman Guru dalam Penerapan Kurikulum Merdeka. Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 6(2), 1439--1446

Zahir, M., Rahman, I., & Lestari, R. (2022). Konsep dan Tantangan Pelaksanaan Merdeka Belajar di Sekolah. Jurnal Transformasi Pendidikan, 5(4), 211--220.

.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun