Mohon tunggu...
Salsa Tabayuni
Salsa Tabayuni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Student

A fervent, energetic, steadfast individual with experience in journalism, broadcasting, information dissemination, and project management.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Groupthink: Aksi Boikot Produk dalam Konflik Palestina-Israel

2 Januari 2024   14:37 Diperbarui: 2 Januari 2024   22:14 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Delapan gejala groupthink yakni, ilusi kekebalan, keyakinan akan moralitas kelompok, rasionalisasi kolektif, stereotip kelompok lain, penyensoran diri sendiri, kebulatan suara ilusi, tekanan langsung terhadap yang berbeda, serta mindguards.

Kelompok yang penulis soroti optimis akan keputusan melakukan boikot produk yang “diduga” terafiliasi dengan agresi militer Israel, karena merupakan keputusan bersama dan tak jarang ketika keputusan memiliki dampak, anggota kelompok rela untuk menanggung risikonya. Hal tersebut teridentifikasi sebagai bentuk ilusi kekebalan. Dalam kelompok yang sama penulis melihat adanya rasa percaya diri terhadap kegiatan yang dilakukan. Anggota kelompok turut membentuk keyakinan bahwa boikot produk merupakan bentuk solidaritas dalam mendukung kemerdekaan Palestina, hal ini dapat dikaitkan dengan gejala keyakinan akan moralitas kelompok. Rasionalisasi kolektif yang terjadi terlihat dari pengabaian masyarakat terhadap klarifikasi tentang keterlibatan perusahaan dengan agresi militer Israel. Selain itu, salah satu gejala yang paling terlihat yakni adanya stereotip yang disematkan pada masyarakat yang tidak mengikuti aksi boikot produk yakni sebagai orang yang tak acuh terhadap kemanusiaan.

Aksi boikot atas dasar kemanusiaan ini menjalar dan menyebabkan adanya penyensoran seseorang atas dirinya karena takut menyuarakan pendapat yang berbeda, takut mendapat “cap” dan karena adanya sanksi sosial meski ringan yang didapat ketika tidak melakukan aksi boikot di lingkungan yang mendukung gerakan tersebut. Pada fenomena ini, dengan adanya rasa kesamaan identitas, kelompok pendukung merasa adanya kebulatan suara ilusi. Hal ini terlihat dari jawaban sebagian partisipan karena mereka mengikuti ajakan yang viral dan merasa seluruh masyarakat dengan identitas sama memiliki pemikiran serupa. Lebih lanjut, terdapat mindguards, yakni orang yang bertugas menyaring informasi dari luar. Pada fenomena ini, penulis melihat bahwa influencer yang menyuarakan aksi boikot juga turut menyampaikan pengaruhnya terhadap kemerosotan pemasukan brand tertentu yang diduga pro-Israel. Kedelapan gejala ini saling berkaitan dan penulis mengidentifikasi fenomena ini sebagai groupthink.

Fenomena ini diperkuat dengan adanya Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa ini menjelaskan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib, sedangkan mendukung agresi Israel terhadap Palestina hukumnya haram. Terdapat pula imbauan agar umat Islam menghindari transaksi produk yang terafiliasi dengan Israel.

Dengan adanya Fatwa ini, seruan boikot semakin gencar dilakukan tanpa menelisik lebih dalam latar belakang produk dan kaitannya dengan Israel. Dalam hal ini Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin turut meminta agar pihak yang berwenang dapat memilah produk yang benar-benar mendukung dan terafiliasi dengan Israel. Sejauh ini, MUI belum mengungkapkan secara eksplisit daftar perusahaan atau produk yang pro-Israel, beberapa daftar yang mengatasnamakan MUI telah dipastikan hoaks.

Pengambilan keputusan untuk memboikot suatu produk dengan mengkritisi terlebih dahulu latar belakang dan kaitannya dengan Israel terutama aksi pernyerangan terhadap Palestina, akan lebih baik, adil dan tidak menimbulkan permasalahan baru. Kerugian dapat dialami bagi orang yang tidak bersalah dan tidak memiliki kaitan dengan Israel. Berkaitan dengan konflik ini, penulis turut mendukung kemerdekaan Palestina dengan aksi yang dapat penulis pertanggungjawabkan.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun