Mohon tunggu...
Salsabillah Aisyiyah
Salsabillah Aisyiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa

Halo!

Selanjutnya

Tutup

Film

Mengemas Politik Dinasti di Indonesia Melalui Film Dokumenter "Keluarga Berkuasa"

1 Maret 2025   20:16 Diperbarui: 1 Maret 2025   20:16 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber: Watchdoc Documentary)

Identitas film:

  • Judul: Keluarga Berkuasa
  • Jenis: Film Dokumenter
  • Sutradara: Harry Maulana
  • Tahun rilis : 2024

Dokumenter “Keluarga Berkuasa” dari Watchdoc Documentary merupakan film dokumenter yang menyoroti mengenai politik dinasti di Indonesia yang dipublikasikan menjelang kegiatan Pilkada serentak 2024. Melalui wawancara dengan melibatkan beberapa pakar dan pihak, seperti akademisi, warga, hingga indikator politik, film dokumenter ini menyuguhkan mengenai bagaimana kekuasaan politik yang diwariskan dalam suatu lingkup keluarga berdampak pada kesejahteraan masyarakat, keadilan sosial hingga kondisi ekosistem lingkungan.

Ringkasan

Pada awal film, ditampilkan potret bagaimana warga Pulau Bacan, Halmahera Selatan mengalami kondisi kesulitan air bersih atau air layak konsumsi yang diakibatkan dari kegiatan perusahaan pertambangan emas yang seiring waktu mengubah kondisi sungai dimana tempat warga mengambil air sebagai pemunuhan kebutuhan mereka. Ironis nya, izin perusahaan tersebut dikeluarkan pada tahun 2018, oleh Gubernur Maluku Utara yang dijabat oleh Abdul Gani Kasuba. Dan, permasalahan air tersebut merupakan salah satu contoh permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di masa kepemimpinan Abdul Gani Kasuba sebagai Gubernur Maluku Utara. Ditengah masa jabatannya yang dimulai dari menjabat sebagai wakil gubernur, Abdul Gani mulai membangun kekuatan politik berbasis kekeluargaan, hal tersebut ditunjukkan dalam film, bagaimana adik hingga dengan keponakannya melanjutkan kepemimpinan di wilayah Halmahera Selatan hingga tahun 2024.

Lokasi tambang emas yang menyebabkan pencemaran lingkungan & merugikan warga setempat (Sumber: Watchdoc Documentary)
Lokasi tambang emas yang menyebabkan pencemaran lingkungan & merugikan warga setempat (Sumber: Watchdoc Documentary)

Kejadian tersebut menyinggung mengenai Undang-Undang yang mengatur tentang dinasti di Indonesia, dimana seseorang tidak dapat mencalonkan sebagai kepala daerah jika memiliki hubungan keluarga dengan kepala daerah sebelumnya. Namun Undang-Undang tersebut digugat di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2015. Yang menghasilkan bahwa Mahkamah Konstitusi membatalkan pasal 7 huruf r Undang-Undang nomor 8 Tahun 2015, yang berbunyi "Tidak memiliki konflik kepentingan dengan petahana", dimana MK berpendapat bahwa pelarangan tersebut melanggar hak konstitusional warga negara untuk memperoleh hak yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Setelah putusan tersebut, jumlah kandidat yang terafiliasi politik dinasti mengalami peningkatan, dimana pada pilkada tahun 2020, 124 kandidat terpapar dinasti dan 72 diantaranya terpilih, salah satunya Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution yang berstatus sebagai anak dan menantu Presiden saat itu, Joko Widodo. Hal tersebut membuat Presiden Joko Widodo menjadi presiden pertama dalam sejarah di Indonesia yang mempunyai anggota keluarga yang running sebagai kepala daerah pada saat beliau masih menjabat. Dalam sebuah wawancara yang ditampilkan, Titi Anggraeni seorang akademisi berpendapat bahwa MK hanya melihat hak asasi calon kandidat dari keluarga dinasti.

”Tapi, apakah Mahkamah mempertimbangkan hak asasi pemilih, publik, dan juga kontestan yang lain untuk mendapatkan kompetisi yang adil, setara, yang bebas dari penyalahgunaan atau politisasi kekuasaan?” ujarnya dalam film dokumenter tersebut.

Namun, tak hanya itu, kekuasaan yang diturunkan kepada keluarga rentan akan perilaku koruptif, dengan adanya 188 kepala daerah dari tahun 2004 hingga 2023 yang terjerat kasus korupsi dimana 38 nya adalah politik dinasti. Tidak hanya itu keresahan pun muncul dimana terjadi pembajakan sumber daya alam. Obral izin yang dikeluarkan tidak memperhitungkan dampak kerusakan lingkungan, yang mana lagi-lagi masyarakat yang menanggung akibatnya. Tak hanya itu, dampak yang dirasakan juga mengenai kepemilikan hak masyarakat, yaitu sengketa lahan.

Kelebihan:

  • Sinematografi

Pengambilan segi video dan dokumentasi-dokumentasi yang sangat mendukung dalam menekankan bagaimana dampak atas keputusan politik berimbas kepada kehidupan masyarakat. Mulai dari kegiatan masyarakat yang terimbas, hingga pencemaran sungai akibat kegiatan tambang emas.

  • Visualisasi data

Pemaran data yang disajikan dalam bentuk diagram dan bagan sangat sederhana dengan penyampaian yang lugas dan padat sehingga mendukung pemahaman yang informatif kepada penonton.

  • Keseimbangan akan narasi yang disampaikan dengan turut diiringi oleh data yang ditampilkan. Dimana hal tersebut membantu penonton agar lebih memahami maksud dari apa yang dinarasikan dalam film dokumenter tersebut.
  • Penyampaian akan pendapat dari beberapa pakar seperti akademisi hingga indikator politik yang diikut sertakan dalam film tersebut, membuat penonton untuk turut serta meningkatkan pemahaman dan merasakan ajakan secara tidak langsung untuk diskusi dan menelaah bersama.

Kekurangan:

Film dokumenter ini mempunyai kekurangan dimana tidak adanya celah atau bagian yang diberikan kepada perspektif lain, selain pada penilaian yang menekankan pada sisi negatif dari politik dinasti. Seperti diperlukannya penambahan sudut pandang dari pelaku politik dinasti yang memungkinkan agar dapat menjadi bahan kajian bersama sehingga tidak cenderung subjektif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun