Latar Belakang
Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa pendidikan nasional terdiri dari berbagai komponen yang saling berhubungan dan membentuk suatu kesatuan untuk mencapai tujuan pendidikan. Salah satu komponen penting dalam sistem ini adalah strategi pembelajaran, yang mencakup penggunaan media sebagai bagian dari pelaksanaannya. Seiring dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), media serta strategi pembelajaran turut mengalami transformasi agar sesuai dengan kebutuhan pembelajaran masa kini.
Pembelajaran sendiri merupakan proses perubahan yang dialami seseorang, baik dalam aspek pengetahuan, sikap, maupun perilaku, sebagai hasil dari pengalaman dan interaksi dengan lingkungannya (Hamdani, 2011). Dalam kegiatan pendidikan, setelah siswa mengalami proses belajar, maka peran guru sebagai pengajar menjadi penting. Mengajar dapat dipahami sebagai usaha pendidik dalam menyampaikan materi atau melatih keterampilan tertentu kepada peserta didik. Hal ini berkaitan erat dengan makna pembelajaran sebagai suatu proses interaksi antara guru, siswa, dan berbagai sumber belajar dalam suatu lingkungan tertentu.
Kemajuan TIK telah membawa pengaruh besar terhadap dunia pendidikan di Indonesia, khususnya dalam proses pembelajaran. Salah satu dampaknya adalah terjadinya pergeseran metode pembelajaran yang tidak lagi terbatas pada pertemuan tatap muka, tetapi juga melalui media digital seperti komputer dan internet. Contoh nyata dari penerapan teknologi dalam pembelajaran adalah Universitas Terbuka (UT) yang mengembangkan sistem pembelajaran jarak jauh berbasis e-learning untuk memperkuat interaksi antara mahasiswa, materi ajar, tutor, serta sesama mahasiswa (Belawati, 2003).
Menurut Ade Kusuma, perkuliahan daring atau kuliah online merupakan bentuk pembelajaran yang memanfaatkan teknologi informasi, terutama internet, sebagai sarana dalam penyampaian materi, interaksi, dan dukungan proses belajar. Hal ini menunjukkan bahwa teknologi telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan modern dan berperan penting dalam mendukung kegiatan pembelajaran yang lebih fleksibel dan responsif terhadap perkembangan zaman.
Pembelajaran dalam kelas online menekankan pentingnya interaksi antara dosen dan mahasiswa, khususnya melalui forum diskusi. Interaksi ini menuntut keterlibatan aktif dan perhatian mahasiswa agar mereka dapat benar-benar terlibat dalam proses belajar. Aktivitas seperti ini merupakan elemen kunci dalam pembelajaran aktif (Baker, Jensen, & Kolb, 2005). Partisipasi aktif dalam diskusi tidak hanya mencerminkan kehadiran, tetapi juga mendukung berkembangnya kemampuan berpikir kritis (Frijters, ten Dam, & Rijlaarsdam, 2008), kemampuan reflektif (Hara, Bonk, & Angeli, 2000), serta mendorong terciptanya pemikiran tingkat tinggi (Meyer, 2003).
Frekuensi mahasiswa dalam mengikuti kuliah online menjadi faktor yang sangat penting, karena semakin sering mahasiswa hadir dan berinteraksi dalam perkuliahan daring, maka peluang mereka untuk berpartisipasi secara aktif dalam forum diskusi pun semakin besar. Dengan kata lain, intensitas kehadiran dalam kuliah online dapat memengaruhi tingkat partisipasi mahasiswa dalam diskusi, yang pada akhirnya berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran dan pencapaian kompetensi berpikir tingkat lanjut.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka telah didapatkan rumusan masalah nya yaitu, apakah ada hubungan antara frekuensi mengikuti kuliah online dan partisipasi diskusi Kelas
Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah yang tersedia, maka tujuan penelitian ini yaitu, mengetahui frekuensi mahasiswa dalam mengikuti kuliah online, mengetahui tingkat partisipasi mahasiswa dalam diskusi kelas dan mengetahui apakah ada hubungan antara frekuensi mengikuti kuliah online dengan partisipasi diskusi kelas.