Mohon tunggu...
Salsa julicka
Salsa julicka Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Merupakan Mahasiswa dari fakultas Hukum Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengabdian kepada Masyarakat oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang di SMK Selagan Jaya, Jakarta Selatan

17 Mei 2024   08:49 Diperbarui: 17 Mei 2024   09:06 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengabdian Kepada Masyarakat : Penyuluhan Hukum Terkait Dampak Negatif Perundungan (Bullying) Dalam Perspektif Hukum Dan Psikologi Pada Anak

Pada hari senin, 13 Mei 2024, 

Mahasiswa- Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pamulang Melakukan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di SMK Selagan Jaya, Jl. Margasatwa No.105, pd.Labu, Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan. Kegiatan ini di ketuai oleh Rica Destri dan diikuti Oleh anggota lainnya, yaitu Salsa Julicka, Shiva Audry Vitaya, Navy Tidar Gumilang, dan Damianus Mela. Materi yang dibawakan dalam kegiatan ini adalah " Dampak Negatif Perundungan (Bullying) Dalam Perspektif Hukum dan Psikologi Pada Anak ".

Kegiatan ini didampingi oleh dosen Pembimbing, Ibu Dr. Fenny Wulandari, SH., MH, dan diterima baik oleh kepala sekolah SMK Selagan Jaya, Bapak Raya Indria S.Pd., beserta jajaran dan para guru yang mendampingi kegiatan ini. Salsa satu tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya dalam dampak bullying oleh anak. 

Bullying merupakan tindakan yang harus kita perhatikan terutama pada anak-anak. Namun, sebagian masyarakat masih kurang pemahaman dalam dampak negatif bullying pada anak yang ditinjau dari Perspektif hukum dan Psikologi Anak. Oleh karena itu mahasiswa-mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pamulang merasa penting untuk memberikan pemahaman kepada Masyarakat terutama kepada siswa- siswi dari SMK Selagan Jaya mengenai Pentingnya Dampak negatif Perundungan (Bullying) Pada Anak.


Dalam kegiatan ini, para mahasiswa- mahasiswi menyampaikan informasi mengenai apasaja dampak negatif Perundungan (bullying) pada perspektif hukum dan psikologis anak. Mereka juga memberikan Langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh orang tua, guru dan masyarakat secara umum. Selain itu, mereka juga memberikan pemahaman mengenai perspektif hukum terkait Perundungan (bullying) pada anak.

Dalam Sambutannya, Ketua Tim Pengabdian Kepada Masyarakat, Rica destri, Menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi nyata dari mahasiswa- mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pamulang dalam mendorong kesadaran akan pentingnya "Dampak Negatif Perundungan (bullying) Pada Anak . Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih Mengatahui Dampak bullying pada Anak". Ujar Rica Destri. 

Dosen Pembimbing, Ibu Dr. Fenny Wulandari, SH.,MH, juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Universitas dalam mengimplementasikan ilmu hukum secara nyata dalam masyarakat. " Penting bagi kami untuk tidak hanya mengajarkan teori huku, tetapi juga bagaimana masyarakat dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam hal sadar akan dampak negatif bullying pada anak ," Ungkap Ibu Dr. Fenny Wulandari SH.,MH. 

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini pun dapat sambutan hangat dari Kepala sekolah SMK Selagan Jaya, Bapak Raya Indria S. Pd., beserta jajaran dan para guru yang turut mendampingi kegiatan ini. Mereka menyambut baik inisiatif dari mahasiswa- mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pamulang dan berharap agar kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat dan siswa-siswi SMK Selagan Jaya.

Dengan demikian, Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa-mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pamulang pada hari Senin, 13 Mei 2024 di SMK Selagan Jaya telah memberikan kontribusi yang berarti dalam upaya penyuluhan dan perlindungan kepada anak terhadap bullying. Semoga kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun