Mohon tunggu...
Salmun Ndun
Salmun Ndun Mohon Tunggu... Guru - Guru UPTD SMP Negeri 1 Lobalain

Membaca itu sehat dan menulis itu hebat. Membaca adalah membawa dunia masuk dalam pikiran dan menulis adalah mengantar pikiran kepada dunia

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Taklukan Labelitas Guru Penggerak Sebagai Penggerak Pendidikan

6 Maret 2024   08:55 Diperbarui: 6 Maret 2024   09:19 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

TAKLUKAN LABELITAS GURU PENGGERAK SEBAGAI PENGGERAK PENDIDIKAN

*Oleh Salmun Ndun,S.Pd., Guru UPTD SMP Negeri 1 Lobalain, Kab. Rote Ndao

Alasan mendasar atas pemilihan judul tulisan "Taklukan Labelitas Guru Penggerak sebagai Penggerak Pendidikan" secara jelas menyoroti peran dan tantangan yang dihadapi oleh guru penggerak dalam hal memajukan pendidikan, sambil menekankan pentingnya mengatasi stigma negatif yang mungkin melekat pada mereka. Pemaknaan terhadap judul tulisan  di atas dapat dijelaskan sebagai berikut: Taklukan: Menekankan pada tindakan untuk mengatasi atau menaklukkan sesuatu, dalam hal ini adalah "labelitas" atau stigma negatif yang terkait dengan profesi guru penggerak. Labelitas: Mengacu pada label atau stereotip yang melekat pada guru penggerak, yang mungkin mencakup pandangan negatif atau prasangka dari masyarakat. Guru Penggerak: Mengacu pada peran guru sebagai agen perubahan atau pemimpin dalam memajukan kualitas pendidikan. Mereka adalah para pendidik yang memiliki semangat untuk mendorong perubahan positif dalam sistem pendidikan. Sebagai Penggerak Pendidikan: Menyoroti peran penting guru penggerak dalam mendorong kemajuan dan perubahan di bidang pendidikan, baik dalam hal inovasi pembelajaran, peningkatan kualitas pengajaran, atau pengembangan kurikulum.

Jadi, secara keseluruhan, judul tulisan tersebut mengajukan gagasan bahwa penting bagi para guru penggerak untuk mengatasi stigma negatif yang terkait dengan profesi mereka dan terus berperan sebagai agen perubahan yang aktif dalam memajukan pendidikan. Mereka diharapkan untuk menghadapi tantangan labellitas dan memainkan peran penting dalam merangsang perubahan positif dalam sistem pendidikan.

Kebijakan Guru Penggerak

Kemendikbudristek sejak tahun 2020 telah menggulirkan suatu Kebijakan Guru Penggerak (GP), merupakan sebuah terobosan yang dilakukan dalam upaya peningkatan mutu atau profesionalisme guru. Melalui program ini, dicari guru-guru yang memiliki keinginan kuat untuk belajar, menyukai tantangan, dan mau keluar dari zona nyaman. Oleh karena itu, seleksinya pun cukup panjang dan ketat, mulai dari seleksi administratif, penilaian esai, penilaian simulasi mengajar, dan wawancara. Saat seorang guru dinyatakan lolos menjadi calon guru penggerak, maka dia harus siap menyediakan waktu dan tenaga yang tidak sedikit untuk mengikuti pendidikan yang cukup lama.

Mengutip sebuah pepatah mengatakan bahwa "Seperti guru, seperti murid." Pepatah ini menekankan bahwa seorang guru yang ingin terus memberikan pengajaran yang baik dan efektif haruslah terus belajar dan mengembangkan diri, sehingga dapat memberikan contoh yang baik bagi murid-muridnya dalam proses pembelajaran yang menyiratkan bahwa sikap, perilaku, dan kualitas seseorang sering kali dipengaruhi oleh contoh yang diberikan oleh figur yang mereka ikuti, seperti seorang guru. Dalam konteks pendidikan, pepatah ini menekankan bahwa perilaku dan sikap seorang guru dapat berpengaruh besar terhadap perilaku dan sikap murid-muridnya. Seorang guru yang teladan, bijaksana, dan berkomitmen terhadap pembelajaran akan cenderung membentuk murid-murid yang memiliki sikap yang sama.

Lanskap pendidikan GP di Indonesia terus mengalami kenaikan jumlah peserta. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah meluncurkan program Merdeka Belajar V bertajuk GP pada Jumat (3/7). Menurut Nadiem melalui program ini berharap hingga 2024 ada 405 ribu GP di seluruh Indonesia. Target 405 ribu Guru Penggerak akan direalisasikan secara bertahap hingga 2024. Pada tahun ini, Kemendikbud menargetkan bisa mencetak 2.800 GP. Jumlah tersebut akan terus naik hingga rekrutmen program ini mencapai 150 ribu orang pada 2024. Lanskap pendidikan GP di Indonesia saat ini mengungkapkan tantangan dan potensi yang ada dalam menghadapi transformasi perkembangan sistem pendidikan. Semangat gerakan program GP telah melahirkan para agen penggerak untuk bergerak menginspirasi dan berinovasi. Terdapat dorongan besar menuju peningkatan kualitas pembelajaran yang dibawa oleh guru-guru penggerak. Mereka menjadi agen perubahan dalam menghadapi adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan memperkenalkan metode pembelajaran yang lebih dinamis.

Di tengah perubahan kurikulum dan tuntutan global, guru-guru penggerak memainkan peran penting dalam membimbing siswa agar siap menghadapi tantangan masa depan. Namun, tantangan dalam memperoleh sumber daya, dukungan, dan pengakuan yang memadai masih menjadi kenyataan. Meskipun demikian, kesadaran akan peran vital mereka semakin meningkat, dan langkah-langkah menuju pengakuan yang lebih besar atas kontribusi guru penggerak terus diupayakan untuk memastikan perkembangan pendidikan yang lebih baik di Indonesia.

Memahami bahwa GP merupakan pilar utama dalam mengubah lanskap pendidikan. Mereka adalah pendidik yang tidak hanya mengajar, tetapi juga menjadi pemimpin yang menginspirasi perubahan positif dalam sistem pendidikan. Seorang GP memiliki karakteristik seperti kreativitas tinggi, kemampuan untuk berinovasi dalam metode pembelajaran, serta keberanian untuk mencoba pendekatan baru. Mereka bukan hanya berfokus pada prestasi akademis, tetapi juga memperhatikan perkembangan sosial dan emosional siswa tersebut akan menjadikan guru sebagai sumber inspirasi bagi siswa, rekan-rekan sejawatnya, serta pihak-pihak terkait di lingkungan pendidikan.

Dampak dan Tantangan Labelitas Guru Penggerak

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun