Ketiga, dialog antar-pihak yang konstruktif perlu didorong untuk mengatasi polarisasi politik dan meredam ketegangan emosional. Melalui dialog terbuka dan inklusif, masyarakat dapat mencari pemahaman bersama dan solusi yang dapat diterima secara luas untuk menangani dugaan kecurangan pemilu dan memperkuat fondasi demokrasi. Dengan menerapkan saran-saran ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mampu mengelola riak-riak emosi mereka terhadap dugaan kecurangan pemilu 2024 secara konstruktif, sehingga memperkuat proses demokratisasi dan stabilitas politik dalam jangka panjang.
Dengan memahami riak-riak emosi terhadap beragam dugaan kecurangan pemilu maka sangat diharapkan adanya langkah menuju pada pemulihan kepercayaan, memperkuat harmoni social baik individu maupun kelompok-kelompok berseberangan agar keberlanjutan demokrasi tetap kokoh. Pemaknaan penting lainnya bahwa dalam menghadapi dugaan kecurangan pemilu, Â publik atau masyarakat harus memahami dan mengakomodasi berbagai reaksi emosional yang muncul dalam menciptakan lingkungan politik yang stabil. (*)