Mohon tunggu...
Salma Salsa
Salma Salsa Mohon Tunggu... Mahasiswa - sosial media specialist

Saya seorang mahasiswa SI semester 3 di Universitas Teknologi Digital Bandung. Saya memiliki hobby modeling. Selain sebagai mahasiswa, saya juga karyawan sekaligus brand ambassador di salah satu brand fashion muslim di Bandung. Saya aktif bersosial media, namun saya juga selalu memprioritaskan pendidikan saya..

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Falsafah Hidup Bangsa Indonesia dalam Pancasila

29 Agustus 2023   12:06 Diperbarui: 29 Agustus 2023   12:09 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila merupakan dasar dan ideologi dari negara Indonesia. Pancasila berasal dari Bahasa Sanskerta yaitu "panca" yang berarti lima dan "sila" berarti prinsip atau asas. Maka dari itu dapat diartikan bahwa pancasila adalah lima asas. Kelima asas tersebut dapat menjadi falsafah kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila dicantumkan dalam Undang-undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah. Pancasila sebagai dasar negara digunakan untuk mengatur segala tatanan kehidupan bangsa Indonesia dan mengatur penyelenggaraan negara. Pancasila digunakan dalam penyelenggaraan ketatanegaraan negara, yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, maupun budaya.

Menurut Soekarno, Pancasila adalah filosofi hidup bangsa Indonesia yang terdiri dari lima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Ia menjelaskan bahwa Pancasila bukan hanya sekedar dasar negara, tetapi juga merupakan panduan moral yang harus dijadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Secara umum, fungsi Pancasila dijelaskan dalam Tap MPR No. III/ MPR/2000 tentang Sumber Hukum Nasional dan Tata Urutan Perundangan. Dalam ketetapan ini, pancasila berfungsi sebagai dasar negara. Artinya, Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan negara, yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

Pancasila juga dapat menjadi asas dan falsafah kehidupan berbangsa dan bernegara bagi bangsa Indonesia. Falsafah adalah pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang yang bersifat menyeluruh. Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia dapat menjadi pedoman yang berfungsi mengatur norma-norma kehidupan yang benar, adil, dan sesuai bagi  seluruh bangsa Indonesia. Falsafah pancasila meliputi nilai untuk menjadi bangsa yang bertuhan, menjadi bangsa yang beradab, saling tolong menolong, demokratis, dan selalu menegakkan keadilan.

Sila pertama yaitu Ketuhanan yang Maha Esa. Sila ini menuntut bangsa Indonesia untuk mengakui adanya Tuhan sebagai pencipta dan selalu menjalankan aturanNya. Namun di sisi lain, pancasila juga menuntut bangsa dengan adanya agama yang berbeda untuk saling menghormati dan rukun antar sesama manusia. Dapat dijalankan dalam kehidupan sehari-hari agar hidup damai dengan segala perbedaan yang ada, khususnya dalam beragama.

Sila ke-dua yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Sila ini mengajarkan bangsa untuk menyadari adanya hak dan kewajiban setiap manusia. Sehingga sebagai bangsa Indonesia yang baik, kita dituntut untuk menjunjung tinggi harkat martabat. Dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari agar hidup rukun dan saling menghormati sesama manusia.

Sila ke-tiga yaitu Persatuan Indonesia. Sila ini dapat menjadi dasar atau pedoman bangsa bahwa kita harus manjaga kesatuan negara Indonesia. Hal ini dapat dilaksanakan dengan sikap sehari-hari seperti menjaga kerukunan bangsa, membiasakan berbahasa Indonesia, ataupun bersikap lainnya dalam rangka mencintai tanah air.

Sila ke-empat yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Sila ini mengajak kita sebagai bangsa untuk turut serta dalam demokratis seperti dalam kehidupan politik dan pemerintahan negara, baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Sila ini juga mengajarkan bahwa dalam menyelesaikan masalah atau memilih suatu keputusan disarankan untuk selalu musyawarah.

Sila ke-lima yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sila ini memiliki makna bahwa sebagai bangsa Indonesia harus saling menjaga kesejahteraan bagi seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali. Sehingga perlu menjaga keadilan dalam hidup berbangsa dan bernegara agar kehidupan bangsa Indonesia terjamin kesejahteraaannya.

Itulah beberapa penjelasan dari kekuatan Pancasila sebagai falsalah kehidupan bangsa Indonesia dalam nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan juga keadilan. Marilah kita amalkan satiap nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari agar selalu tercipta negara yang aman, damai, dan sejahtera.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun